Alasan Jokowi Pilih Setyo Pudjoharsoyo Jadi Sekretaris MA

Pemilihan Sekretaris MA sudah melalui mekanisme tim penilaian akhir atau (TPA) yang sesuai prosedur.

oleh Ahmad Romadoni diperbarui 07 Feb 2017, 06:27 WIB
Diterbitkan 07 Feb 2017, 06:27 WIB
Sekretaris Kabinet Pramono Anung
Sekretaris Kabinet Pramono Anung

Liputan6.com, Jakarta - Presiden Joko Widodo memilih Achmad Setyo Pudjoharsoyo sebagai Sekretaris Mahkamah Agung pengganti Suhadi. Presiden menilai, Pudjo merupakan calon terbaik dari 3 calon yang diajukan.

Sekretaris Kabinet (Seskab) Pramono Anung mengatakan, pemilihan Sekretaris MA sudah melalui mekanisme tim penilaian akhir atau (TPA) yang dipimpin oleh Presiden dan Wakil Presiden. Saat penilaian juga hadir Ketua MA.

"Dibanding dengan usulan-usulan lainnya dia adalah yang lebih lumayan karena yang lainnya ada beberapa catatan," ujar Pramono di Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin, 6 Februari 2017.

Tim seleksi telah menyerahkan 3 nama calon Sekretaris MA. Mereka adalah Achmad Setyo Pudjoharsoyo, Aco Nur, dan Imron Rosyadi. TPA kemudian mempertimbangkan ketiga nama itu dan diputuskan memilih Pudjo.

"Pak Pudjo lah yang liability-nya paling kecil dibanding yang lainnya," imbuh politisi PDIP itu.

Pemilihan Pudjo memang menuai beberapa kontroversi. Pudjo pernah membebaskan tersangka TPPU Niwen. Tapi, Pramono meyakinkan Pudjo merupakan calon terbaik saat ini. PPATK dan BIN juga tidak memiliki catatan sehingga tim menyepakati memilih Pudjo.

"Dengan pertimbangan kapabilitas, usulan dari MA, sepenuhnya ini usulan MA melalui mekanisme ASN sehingga keputusan presiden dan wakil presiden berdasarkan kapabilitas, kapasitas, usulan MA kemudian juga PPATK-nya tidak masalah," Pramono menandaskan.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya