Usut Kasus Narkoba DPRD Depok, Polisi Tangkap Pemasok Sabu

Pria itu merupakan salah satu penyuplai sabu ke tersangka Siti Ummu Kalsum, tempat ET, anggota DPRD Depok membeli narkoba.

oleh Ady Anugrahadi diperbarui 08 Feb 2017, 10:24 WIB
Diterbitkan 08 Feb 2017, 10:24 WIB
Ilustrasi narkoba
Ilustrasi narkoba

Liputan6.com, Depok - Polisi terus mengembangkan jaringan narkoba yang melibatkan Anggota DPRD Kota Depok berinisial ET. Hasilnya, polisi mencokok seorang pria yang diduga pemasok barang ke tersangka Siti Ummu Kalsum.

Kasat Narkoba Polresta Depok Komisaris Putu Kholis Aryana mengatakan pria itu bernama Jabar (42). Jabar merupakan salah satu penyuplai narkoba jenis sabu ke tersangka Siti Ummu Kalsum.

"Kami tangkap di Kampung Jati, Parung," kata Putu, di Depok, Rabu (8/2/2017).

Menurut dia, polisi menyita satu paket sabu seberat 0,6 gram yang tersimpan di kantong celana tersangka. "Kami geledah dan temukan itu (narkoba)," ucap Putu.

Dia menegaskan pihaknya akan terus membongkar jaringan Siti Ummu Kalsum. Dia menduga Siti mengenal sejumlah bandar besar. Sebab, Siti dapat menyediakan barang untuk orang lain.

"Polanya selama ini, faktanya ET yang minta barang ke Siti, karena permintaan itu, Siti mencari barang ke sejumlah bandar salah satunya ke J ini," ujar Putu.

Selain itu, pihaknya masih fokus memburu ET yang diduga terlibat bisnis peredaran narkoba di Depok. "Sampai dapat, sampai kapan pun, karena barang bukti sudah kami pegang," Putu menandaskan.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya