Liputan6.com, Jakarta - Polda Metro Jaya telah mengeluarkan larangan aksi massa pada 11 Februari 2017. Aksi damai itu berupa jalan santai dari Monas ke Bundaran Hotel Indonesia (HI).
Namun begitu, FPI menegaskan tak berpengaruh dengan larangan Polda Metro Jaya tersebut. Pihaknya akan tetap mengikuti acara yang diselenggarakan oleh Forum Umat Islam (FUI).
"Insya Allah maju terus. Kita akan penuhi undangan (FUI) selaku penyelenggara," ujar Juru Bicara FPI Slamet Maarif saat dikonfirmasi Liputan6.com, Jakarta, Rabu (8/2/2017).
Advertisement
Untuk persiapan acara itu, FPI kini melakukan sejumlah hal. Di antaranya menjalin komunikasi dengan semua pihak. "Bangun komunikasi dengan semua pihak," ujar dia.
Sementara itu, Ketua Umum Front Pembela Islam (FPI), KH. Ahmad Shobri Lubis mengatakan pihaknya akan tetap ikut aksi dan menggelar Long March.
"Tidak benar (berita FPI tidak long march), kita tetap aksi (112)," kata Shobri saat dihubungi.
Ia menjelaskan aksi tersebut dikoordinatori oleh Forum Umat Indonesia (FUI), sehingga FPI yang merupakan bagian dari forum tersebut dan akan tetap ikut aksi 112 di kawasan Sudirman-Thamrin, Jakarta Pusat.
"Itu koordinator FUI dan kita bagian dari itu, jadi tetap aksi 11 Februari," ujar dia.
Polda Metro Jaya telah menerima surat pemberitahuan tentang aksi 11 Februari mendatang atau aksi 112. Namun, polisi tak memberikan Surat Tanda Terima Pemberitahuan (STTP) alias melarang aksi tersebut.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Raden Prabowo Argo Yuwono mengatakan, pihaknya telah menerima beragam masukan dari intelijen. Ada indikasi, aksi 112 dapat mengganggu kelancaran proses Pilkada DKI 2017.
"Karena itu, kalau masih ada massa yang turun aksi ke jalan, akan kami bubarkan," ujar Argo di Mapolda Metro Jaya.
Argo mengaku belum mengetahui pasti peserta aksi 112 itu dari mana saja. Yang pasti, surat pemberitahuan pada Kamis 2 Februari 2017 itu dilayangkan Forum Umat Islam (FUI).