Liputan6.com, Jakarta - Massa dari ormas Islam direncanakan menggelar aksi 212 atau 2 Februari 2017 di kawasan Gedung DPR Jakarta Pusat. Kegiatan yang digagas oleh Forum Umat Islam (FUI) ini akan dimulai pada pagi hari hingga petang.
"Acaranya pagi jam 08.00 WIB. Kalau tuntutan kita sudah dipenuhi, Zuhur juga sudah selesai. Tapi kalau belum, kami akan aksi sesuai aturan yang berlaku, yaitu pukul 18.00 WIB," ujar Sekjen FUI Muhammad Al Khaththath saat dihubungi Liputan6.com di Jakarta, Senin (20/2/2017).
Dalam aksi 212 tersebut, ucap dia, ada beberapa aspirasi yang akan disuarakan. FUI meminta DPR sebagai lembaga legislatif sekaligus pengawas agar menekan pemerintah untuk melaksanakan ketentuan yang sudah berlaku dalam undang-undang.
Advertisement
"Tuntutan minimal dua, terkait kasus penistaan agama kita minta terdakwa Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok agar ditahan. Kemudian kita minta kepada Menteri Dalam Negeri (Tjahjo Kumolo) segera memberhentikan Ahok, karena statusnya sebagai terdakwa," ujar dia.
"Kita juga minta kepada DPR agar meminta kepada penegak hukum untuk menyetop kriminalisasi terhadap ulama," ucap Khaththath.
Terkait dengan peserta aksi, dia mengungkapkan jumlah tersebut diprediksi akan sama dengan kegiatan yang berlangsung pada 11 Februari 2017 di Masjid Istiqlal, Jakarta. Kala itu, massa dari seluruh daerah, yang berjumlah sekitar 5 ribu orang berkumpul hingga meluber keluar dari masjid.
"Estimasi (peserta) kita harap sama dengan kegiatan di Istiqlal. Sekitar 5 ribuan peserta. Para peserta nanti dari Jakarta. Tapi daerah juga sudah ada konfirmasi, seperti dari Jawa Tengah, Jawa Timur, dan Sumatera," jelas dia.
Khaththath berharap pihak DPR dapat menerima perwakilan ormas untuk mendengarkan aspirasi mereka. Sebab, DPR merupakan lembaga perwakilan dari rakyat.
"Kita minta DPR apa pun, siapa pun di DPR terlebih para pimpinan untuk menerima wakil dari para pengunjuk rasa. Karena kita datang ke wakil rakyat, salurannya ke sana supaya tidak jadi anarkisme," kata dia.
Khaththath berharap DPR agar dapat memfasilitasi pengunjuk rasa dalam aksi 212 yang tengah menuntut keadilan. Sehingga sila kelima dalam pancasila tersebut dapat dirasakan oleh seluruh masyarakat Indonesia.