BNN Ungkap Kasus 32 Kg Sabu di Medan, Satu Tewas Tertembak

BNN mengamankan barang bukti 32 kilogram (kg) narkotika jenis sabu di Medan, Sumatera Utara (Sumut).

oleh Nanda Perdana Putra diperbarui 20 Feb 2017, 16:30 WIB
Diterbitkan 20 Feb 2017, 16:30 WIB
Deputi Pemberantasan BNN Irjen Pol Arman Depari
Deputi Pemberantasan BNN Irjen Pol Arman Depari

Liputan6.com, Jakarta - Badan Narkotika Nasional (BNN) kembali melakukan tangkapan dengan barang bukti 32 kilogram (kg) narkotika jenis sabu di Medan, Sumatera Utara (Sumut). Satu tersangka nyatanya tewas tertembak saat upaya penangkapan.

Deputi Pemberantasan BNN Irjen Pol Arman Depari mengatakan, penangkapan dilakukan setelah pihaknya menelusuri peredaran sabu tersebut. BNN pun mencoba menghentikan kendaraan tersangka yang diketahui berada di Jalan Ngumban Surbakti, Medan.

"Saat penangkapan dengan memberhentikan kendaraan yang digunakan, tersangka berusaha melarikan diri. Dikejar oleh petugas dengan mengeluarkan tembakan peringatan, tapi tetap melarikan diri. Mobil pikap warna hitam," tutur Arman saat dikonfirmasi di Jakarta, Senin (20/2/2017).

Karena mencoba kabur, kata Arman, petugas BNN terpaksa melepaskan tembakan ke arah mobil tersangka. Akhirnya, mobil berhenti karena menabrak trotoar di lampu merah perempatan jalan.

"Setelah kendaraan diperiksa, ditemukan satu orang di dalam mobil dengan luka tembak. Tersangka yang berinisial AB, kemudian segera diberikan pertolongan, dibawa ke rumah sakit. Namun sampai di rumah sakit, yang bersangkutan dinyatakan meninggal dunia," jelas dia.

Di dalam mobil, Arman merinci, petugas menemukan barang bukti sabu seberat 26 kg. Barang haram itu disembunyikan dalam tas berwarna hitam.

Dari temuan itu, petugas BNN pun melakukan pengembangan hingga ke daerah Sei Kambing, Medan. Satu tersangka lagi tertangkap berinisial BEN.

"Hasil penggeledahan rumah yang bersangkutan ditemukan sabu 6 kg. Kini masih dalam penanganan BNN," Arman memungkasi.

Tag Terkait

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya