Polri Siap Bantu Polisi Malaysia Usut Kematian Kim Jong-nam

Boy mengatakan pihaknya menunggu permintaan dari Kepolisian Diraja Malaysia terkait dengan pemenuhan informasi untuk penyidikan Siti Aisyah.

oleh Hanz Jimenez Salim diperbarui 22 Feb 2017, 14:02 WIB
Diterbitkan 22 Feb 2017, 14:02 WIB
20160609-Teroris-Surabaya-Jakarta-Boy-Rafli-Amar-IA
Irjen Pol Boy Rafli Amar. (Liputan6.com/Immanuel Antonius)

Liputan6.com, Jakarta - Polri menyatakan bersedia membantu pihak Kepolisian Diraja Malaysia untuk memberikan informasi mengenai Siti Aisyah, WNI yang diduga terlibat pembunuhan Kim Jong-nam.

"Tetapi jika dalam hal-hal diperlukannya bantuan kita akan bantu kepada polisi Malaysia sepanjang itu berkaitan dengan kebutuhan informasi apakah terkait Siti Aisyah atau orang-orang lainnya yang diduga katakanlah diketahui datang ke Indonesia," kata Kepala Divisi Humas Polri, Irjen Boy Rafli Amar d kompleks Mabes Polri, Jakarta, Rabu (22/2/2017).

Boy mengatakan, pihaknya masih menunggu permintaan dari Kepolisian Diraja Malaysia terkait dengan pemenuhan informasi untuk penyidikan Siti Aisyah.

Menurut dia, Polri dalam hal ini tidak bisa memberikan bantuan tersebut tanpa permintaan dari Malaysia.

"Biar bagaimana pun kebutuhan akan investigasi itu selalu dikaitkan dengan kebutuhan informasi dan fakta. Nah fakta itu katakanlah itu berada di Indonesia bisa kita bantu. Karena itulah kewajiban kita sebagai negara yang satu rumpun interpol sama-sama punya kewajiban sharing informasi," ucap mantan Kapolda Banten itu.

Siti Aisyah ditangkap aparat berwenang Malaysia pada 16 Febuari 2017. Penangkapan selang tiga hari dari insiden kematian Kim Jong-nam di Bandara Internasional Kuala Lumpur.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya