Kontras Dorong Penyelesaian Kasus HAM Masa Lalu

Kontras mendorong keseriusan dari berbagai lembaga negara untuk bertanggung jawab soal penyelesaian pelanggaran HAM berat masa lalu.

oleh Liputan6 diperbarui 25 Feb 2017, 19:48 WIB
Diterbitkan 25 Feb 2017, 19:48 WIB
Ilustrasi Kasus HAM Masa Lalu
Ilustrasi Kasus HAM Masa Lalu.

Liputan6.com, Jakarta - Koordinator Komisi Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (Kontras), Yati Andriani, mendorong keseriusan dari berbagai lembaga negara untuk bertanggung jawab soal penyelesaian pelanggaran HAM berat masa lalu.

"Pemerintah harus mendorong penyelesaian kasus pelanggaran HAM berat masa lalu, sesuai dengan arahan Presiden dan prosedur hukum," kata Yati Andriyani, dalam siaran pers di Jakarta, Sabtu (25/2/2017).

Antara melansir, Kontras mengukuhkan Yati Andriyani sebagai koordinator periode 2017-2020 pada rapat umum anggota 18 Februari 2017.

Yati Andriyani menggantikan Haris Azhar, yang sebelumnya menjabat sebagai Koordinator Kontras selama dua periode, tepatnya selama 2010-2016.

Mekanisme pemilihan dan pengangkatan Koordinator Kontras melewati beberapa fase, pertama musyawarah internal, pengambilan suara, dan keputusan bersama yang dilakukan bersama dengan badan pekerja yang kemudian disahkan pada Rapat Umum Anggota.

Sebelum menjadi Koordinator, Yati Andriyani menjabat sebagai Kepala Bidang Advokasi yang membawahi Divisi Sipil dan Politik, dan Divisi Ekonomi dan Sosial serta Divisi Pemantauan Impunitas dalam kiprah advokasinya.

Pascalulus dari Fakultas Hukum Islam, UIN Jakarta, Yati Andriyani kemudian bergabung dengan Kontras pada 2002. Di Kontras, ia juga pernah menjabat sebagai Kepala Divisi Pemantauan dan Impunitas.

Yati juga disebut menjadi garda terdepan dalam mengurusi mahasiswa-mahasiswa yang hilang tahun 1998 dan korban pelanggaran HAM masa lalu, seperti kasus 65, Talangsari, Wasior, dan Wamena.

Kontras di era kepemimpinan Yati Andriyani, akan memiliki fokus dalam advokasi kelompok-kelompok rentan di daerah, dan mendorong negara untuk menjalankan kewajiban sesuai prinsip-prinsip hak asasi manusia, menghormati, melindungi, dan memajukan.

Ia menegaskan, masih banyak pelanggaran HAM yang terjadi di daerah yang tak terpantau media.

Sementara itu, koordinator sebelumnya, Haris Azhar mengharapkan Kontras menjadi lebih kuat dalam menjalankan proses advokasi terhadap kelompok-kelompok rentan.

"Semoga Kontras ke depan dapat terus solid dalam mengawal agenda pemenuhan HAM oleh negara, dan terus mempromosikan nilai-nilai hak asasi manusia," ujar Haris Azhar.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya