Polisi Panggil Pemilik 2 Papan Reklame Roboh di Jakarta Barat

Andi menjelaskan lima saksi yang diperiksa terkait papan reklami roboh itu termasuk tiga korban.

oleh Muslim AR diperbarui 27 Feb 2017, 15:42 WIB
Diterbitkan 27 Feb 2017, 15:42 WIB
Papan Reklame Roboh
Papan Reklame Roboh

Liputan6.com, Jakarta - Polisi mengusut kasus dua papan reklame roboh di Jalan S Parman, Palmerah, Jakarta Barat, beberapa hari lalu. Tiga orang luka-luka dalam kejadian ini dan dua mobil rusak parah serta sepeda motor rusak ringan.

Satuan Reskrim Polres Metro Jakarta Barat menjadwalkan pemeriksaan terhadap pemilik dan pengembang reklame tersebut.

"Kami sudah menindaklanjuti kasus itu. Beberapa orang saksi telah kami periksa untuk awal penyidikan," ucap Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Barat, AKBP Andi Adnan, di Jakarta Barat, Selasa (27/2/2017).

Andi menjelaskan lima saksi yang diperiksa itu termasuk tiga korban papan reklame roboh itu. Sementara dua lainnya merupakan saksi mata yang berada di lokasi saat kejadian.

Namun, Andi belum mengonfirmasi robohnya papan reklame itu akibat kelalaian pemasangan. Sebab, untuk memastikan hal itu, dirinya membutuhkan keterangan dari pemilik dan pengembang.

"Itu kenapa kita bakal periksa mereka," ujar dia.

Dua papan reklame roboh di Slipi atau persisnya di Jalan S Parman, Palmerah, Jakarta Barat, pada Sabtu 25 Februari 2017 malam. Dua minibus rusak parah dan satu sepeda motor rusak ringan, serta lima orang mengalami luka-luka akibat kejadian itu.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya