Liputan6.com, Jakarta - Sebuah masjid di kawasan Setiabudi, Jakarta Selatan, mendadak jadi sorotan publik karena menempelkan spanduk bertuliskan, 'Masjid ini tidak mensalatkan jenazah pembela penista agama'. Menanggapi hal tersebut, Ketua Dewan Syuro Takmir Masjid Jogokarian, Muhammad Jazir mengatakan seharusnya tidak boleh sampai hal itu terjadi.
Menurut dia, siapapun umat muslim boleh disalatkan jenazahnya di masjid mana pun.
Baca Juga
"Enggak ada dalilnya (menolak menyolatkan jenazah). Karena larangan tidak menyalatkan jenazah itu kalau tidak memenuhi syarat, misalnya jenazah bukan muslim," ujar Jazir kepada Liputan6.com di Masjid Istiqlal Jakarta, Senin (27/2/2017).
Advertisement
Ia menegaskan, selagi jenazah merupakan seorang muslim, maka wajib kita sesama Islam untuk menyalatkan jenazahnya.
"Selagi mereka masih muslim, malah dosa nanti kalau enggak disalatkan," tegas Jazir.