Liputan6.com, Jakarta - Raja Salman Bin Abdulazis Al Saud beserta rombongan bakal menyambangi DPR RI dalam lawatan singkatnya. Dalam agenda tersebut, sejumlah tamu penting dan juga kelompok sipil seperti dari ormas disebut diundang DPR guna menyaksikan langsung pidato Raja Salman.
Mengenai keterwakilan ormas Front Pembela Islam (FPI) yang turut menjadi tamu undangan, Wakil DPR RI Fadli Zon mengatakan tak ada yang salah dengan hal tersebut.
Baca Juga
Telusuri Jejak Manusia Purba di Sangiran, Menbud Fadli Zon Tekankan Komitmen Pemerintah Bangun Literasi Sejarah Peradaban Bangsa
Pemajuan Kebudayaan Jadi Topik Utama dalam Rapat Kerja Menteri Fadli Zon dengan Komisi X DPR RI
Indonesia dan India Sepakati Kerja Sama melalui Penandatanganan Program Pertukaran Budaya 2025-2028
"Mungkin saja, enggak ada masalah. Ini kan mau mendengarkan pidato. Nanti kalau tidak (diundang) malah menjadi masalah," kata Fadli di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Rabu (1/3/2017).
Advertisement
Ia menegaskan tidak boleh ada diskriminasi dalam hal tamu undangan. Semua pihak disebut berhak mendengarkan langsung pidato Raja Salman.
"Ya memang ada sejumlah organisasi Islam diundang, saya kira enggak ada masalah. Jangan malah ada diskriminasi, saya kira sebagian besar diundang. Saya kira menghormati juga orang mau dengerin pidato dari raja," tandas dia.
Diketahui usai menyambangi DPR RI, Raja Salman beserta rombongan siap bertolak ke Masjid Istiqlal, Jakarta Pusat. Memiliki waktu kunjungan hingga 9 Maret 2017, Raja Salman dan rombongan juga memiliki agenda melihat keindahan Pulau Dewata dari 4 hingga 9 Maret 2017.