Liputan6.com, Jakarta Menteri Sosial Khofifah Indar Parawansa meminta pemerintah daerah dan perbankan berperan aktif mengedukasi penerima bantuan sosial non tunai. Hal ini guna menyukseskan program penyaluran bantuan dan meningkatkan pemahaman mengenai pengelolaan keuangan.
"Mereka (penerima manfaat) baru pertama kali lihat, memiliki kartu ATM, dan bersentuhan dengan lembaga keuangan, jadi wajar kalau masih bingung," kata Khofifah saat penyaluran Bantuan Sosial Program Keluarga Harapan (PKH) di Kabupaten Garut, Sabtu (4/3/2017).
Karena itu, lanjut dia, perlu edukasi terus menerus kepada para penerima manfaat. Tidak hanya soal bagaimana cara mengambil uang lewat kartu ATM, tapi juga tentang kegunaan rekening, produk perbankan, perencanan keuangan keluarga, manfaat menabung, dan lain sebagainya, termasuk berbagai risiko yang mungkin terjadi.
Advertisement
Dengan demikian, kata dia, strategi nasional keuangan inklusif yang digulirkan pemerintah bisa berhasil. Tidak cuma soal rasio yang mencapai 75 persen, namun juga berbagai kemanfaatan yang bisa diperoleh masyarakat.
Khofifah berharap Pemerintah Daerah dan perbankan bisa menggandeng Pendamping PKH dan Tenaga Kerja Sosial Kecamatan (TKSK) dalam mengedukasi masyarakat miskin. Mengingat mereka adalah kepanjangantangan Kementerian Sosial di daerah.
"Tidak mudah memang, tapi kalau tidak dilaksanakan dari sekarang maka sampai kapan masyarakat miskin tidak mengenal dan bersentuhan dengan industri perbankan," tuturnya.
Khofifah menerangkan, Penyaluran Bantuan Sosial PKH Nontunai sesuai dengan arahan Presiden Joko Widodo saat rapat terbatas pada 26 April 2016 lalu, tentang Keuangan Inklusif dimana setiap Bantuan Sosial dan Subsidi agar disalurkan secara Nontunai dan menggunakan sistem perbankan untuk memudahkan kontrol, pemantauan, dan memenuhi syarat penyaluran tepat sasaran, tepat waktu, dan tepat jumlah.
“Penyaluran bansos nontunai diprioritaskan pada wilayah perkotaan dengan memanfaatkan E-Warong KUBE-PKH dan agen Bank HIMBARA (BNI, BTN, Bank Mandiri dan BRI),” katanya.
Untuk memastikan keluarga penerima manfaat memperoleh bantuan perlindungan, jaminan dan pemberdayaan sosial secara integratif holistik, maka penyalurannya menggunakan Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) yang dimodifikasi menjadi kartu debet ATM HIMBARA dengan sistem E-Wallet dan tabungan yang terintegrasi.
Sistem ini merupakan karya inovatif HIMBARA bersama Kemensos untuk mendukung program pemerintah dalam penanggulangan kemiskinan.
Dalam kunjungan ke Kabupaten Garut, Mensos membawa bantuan sosial senilai Rp 393,5 miliar. Bantuan sosial itu terdiri dari PKH Tunai, PKH Non-Tunai, beras sejahtera (Rastra), bansos disabilitas, bansos lanjut usia, bantuan keserasian sosial dan bantuan hibah dalam negeri.
Selain itu juga diberikan bantuan logistik selama tanggap darurat, bantuan jaminan hidup, santunan ahli waris, bantuan bahan bangunan rumah, dan bantuan sembako bagi korban banjir dan tanah longsor.
Direktur Perlindungan Sosial Korban Bencana Alam (PSKBA) Kementerian Sosial Adhy Karyono mengatakan, bantuan Program Keluarga Harapan (PKH) menyesuaikan situasi kondisi masyarakat. Sehingga, untuk masyarakat korban bencana juga memungkinkan memperoleh bantuan nontunai PKH.
"Karena tidak jarang bencana alam berdampak pada bertambahnya jumlah penduduk miskin yang baru," kata Adhy.