Polda Metro Tembak Mati Warga Taiwan Penyelundup Narkoba

GAC yang menyembunyikan 1 kilogram ketamin di rumahnya juga ditembak mati saat petugas melakukan pengembangan kasus.

oleh Nafiysul Qodar diperbarui 06 Mar 2017, 20:04 WIB
Diterbitkan 06 Mar 2017, 20:04 WIB
Polda Metro Ungkap Tindak Pidana Narkotika-JAkarta- Yoppy Renato-20170306
Kapolda Metro Jaya, Irjen Pol M Iriawan (kanan) menunjukkan barang bukti dan tersangka saat rilis pengungkapan tindak pidana narkotika di Polda Metro, Jakarta, Senin (6/3). (Liputan6.com/Yoppy Renato)

Liputan6.com, Jakarta - Penyidik Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya menembak mati dua penyelundup narkotika jenis sabu seberat 12,5 kilogram. Para tersangka diketahui sebagai jaringan narkotika Taiwan.

Kapolda Metro Jaya Irjen Mochamad Iriawan mengatakan, operasi ini bermula ketika anak buahnya mendapatkan informasi adanya penyelundupan narkoba dalam jumlah besar dari Jakarta ke Bogor pada Selasa 28 Februari 2017.

"Kita buntuti dan menghentikan kendaraan mereka di gerbang Tol Cibubur, Jakarta Timur," ujar Iriawan saat merilis kasus ini di Mapolda Metro Jaya, Senin (6/3/2017).

Dalam penangkapan itu, polisi berhasil membekuk tersangka berinisial GAC (48), MFL (48), dan ST (28). Polisi juga menyita barang bukti berupa 1 kilogram sabu dalam mobil yang dibawa para tersangka.

"Selanjutnya penggeledahan di rumah GAC dan ditemukan barang bukti berupa 1 kilogram ketamin," tutur dia.

Dalam pengembangan, GAC mengaku mendapatkan barang haram itu dari WN Taiwan berinisial LHC (42) dan KCH (35). Polisi pun memanfaatkan GAC untuk memancing keduanya dengan memesan kembali narkoba jenis sabu.

Setelah pertemuan di sebuah kafe di Tangerang City, polisi pun meringkus dua tersangka WN Taiwan tersebut dan satu WNI berinisial DR (23). Dalam penangkapan itu, polisi menyita barang bukti berupa satu tas berisi 4 kilogram sabu.

Tak berhenti di situ, polisi mengembangkan di tempat tinggal kedua WN Taiwan di Hotel Amaris, Kota Tangerang. Polisi kembali menemukan barang bukti berupa narkotika jenis sabu seberat 7,5 kilogram.

"Jadi total semua barang bukti yang disita berupa sabu seberat 12,5 kilogram, ketamin 1 kilogram, dan sejumlah buku tabungan," ucap Iriawan.

Tembak di Tempat

Tak hanya menangkap dan mengamankan barang bukti, polisi tak segan menindak tegas berupa penembakan di tempat. 

"Di TKP dua, di Tangerang City, satu pelaku WN Taiwan berinisial KHC terpaksa kita tindak tegas dan meninggal dunia," kata Iriawan.

Pelaku dilumpuhkan lantaran berupaya melawan dengan merebut senpi milik petugas. Tersangka tewas dalam perjalanan menuju rumah sakit.

GAC yang menyembunyikan 1 kilogram ketamin di rumahnya juga ditembak mati saat petugas melakukan pengembangan kasus. GAC ditembak karena melawan dengan memukul kepala salah satu petugas. Dia juga tewas dalam perjalanan menuju rumah sakit.

"Kita akan terus memberantas narkoba secara berkesinambungan, tegas dan terukur," tegas Iriawan.

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya