Pesan Polri Agar Ojek Online dan Sopir Angkutan Tak Lagi Bentrok

Polri mengimbau kepada kedua belah pihak untuk tidak terpancing dengan kabar atau isu yang berasal dari media sosial.

oleh Hanz Jimenez Salim diperbarui 10 Mar 2017, 07:48 WIB
Diterbitkan 10 Mar 2017, 07:48 WIB
Bentrok ojek online dan supir angkot di Tangerang
21 perusuh di bentrok angkot vs ojek online diamankan Polres Metro Tangerang Kota (Liputan6.com/Pramita)

Liputan6.com, Jakarta - Polri meminta kepada para pengemudi ojek online dan sopir angkutan kota (angkot) di Kota Tangerang, Banten, untuk sama-sama menahan diri. Hal ini menyusul terjadinya bentrokan antar kedua belah pihak pada Rabu 8 Maret 2017.

"Kami imbau agar masing-masing pihak baik dari pihak sopir angkot maupun dari pengemudi ojek online bisa menahan diri, jangan terprovokasi oleh pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab," kata Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigjen Rikwanto di kompleks Mabes Polri, Jakarta, Kamis, 9 Maret 2017.

Rikwanto juga mengimbau kepada kedua belah pihak untuk tidak terpancing dengan kabar atau isu yang berasal dari media sosial.

Oleh karenanya, ia meminta baik kepada pengemudi ojek online dan sopir angkot di Tangerang untuk segera melapor ke kepolisian bila menemukan informasi yang berbau provokatif.

"Jangan mendengar isu-isu langsung percaya, jangan melihat WA grup langsung percaya, sehingga melakukan tindakan. Konfirmasikan kepada kepolisian apabila mendapatkan isu, mendengar sesuatu yang tidak betul, untuk kita kaji," ucap Rikwanto.

Sebelumnya, bentrok sopir angkutan umum dan pengemudi ojek online di Kota Tangerang berawal dari demo sopir angkutan umum yang menolak keberadaan angkutan online.

Dalam aksinya, mereka razia pengemudi ojek online hingga berujung kekerasan.

Tidak terima rekannya ada yang terkena razia dengan kekerasan, ratusan pengemudi ojekonline kemudian melakukan razia angkot hingga terjadi bentrokan di Jalan Moh Toha Sangiang Jaya. Sejumlah angkot mengalami kerusakan pada bagian kaca.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya