Proyek E-KTP Terbongkar, Dua Kementerian Minta Pendampingan KPK

Dua menteri yang meminta pendampingan KPK adalah Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman dan Menteri Perhubungan Budi Karya Sambudi.

oleh Lizsa Egeham diperbarui 13 Mar 2017, 15:02 WIB
Diterbitkan 13 Mar 2017, 15:02 WIB
KPK
KPK

Liputan6.com, Jakarta - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membongkar kasus e-KTP yang merugikan negara Rp 2,3 triliun. Pascakasus ini terbongkar, dua menteri Kabinet Kerja mendatangi Gedung KPK untuk meminta pendampingan proyek yang tengah dikerjakan.

Dua menteri yang meminta pendampingan ini adalah Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman dan Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi.

"Pak Menhub datang bersama Beliau, ada Pak Sekjen dan Pak Irjen. Tujuannya adalah untuk pencegahan. Jadi banyak proyek besar di lingkungan Perhubungan," ujar Ketua KPK di Gedung KPK Jakarta Selatan, Senin (13/3/2017).

Selain itu, Menhub meminta pendampingan ke KPK pascaoperasi tangkap tangan (OTT) siber pungli, sehingga Menhub menjadi lebih baik lagi.

"Kita ada proyek di Jakarta dan Palembang, kami minta saran dalam pencegahan. Kami minta BPK untuk mengaudit dan melaporkan hasilnya ke KPK. Kami harap audit itu bisa negara tidak dirugikan," Budi menjelaskan.

Pada hari yang sama, Menteri Pertanian juga mendatangi Gedung KPK untuk meminta pendampingan kepada penyidik tekait proyek sawit.

"Hari ini ada diskusi dengan KPK tentang sawit. Kita lihat bagaimana plasma dan intinya, bagaimana replanting yang kita lakukan, kemudian pemetaannya, termasuk pembiayaan," tandas Amran.

Tag Terkait

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya