Kata Panglima TNI soal Nama Kabakamla Muncul di Dakwaan

Dalam sidang di PN Tipikor tersebut, Laksdya Arie Soedewo disebut punya peran mengatur alokasi dana.

oleh Muhammad Radityo Priyasmoro diperbarui 14 Mar 2017, 14:54 WIB
Diterbitkan 14 Mar 2017, 14:54 WIB
Panglima TNI
Panglima TNI

Liputan6.com, Jakarta - Nama Kepala Badan Keamanan Laut (Kabakamla) Laksdya Arie Soedewo mendadak muncul, dalam sidang dakwaan kasus suap pengadaan proyek monitoring satelit di Bakamla dengan terdakwa Fahmi Darmawansyah.

Dalam sidang di PN Tipikor tersebut, Laksdya Arie Soedewo disebut punya peran mengatur alokasi dana.

Menanggapi hal itu, Panglima TNI Jenderal TNI Gatot Nurmantyo mengatakan, setiap jajarannya harus taat hukum, termasuk dalam kasus dugaan suap Bakamla.

"Sekarang begini, TNI itu panglima tertingginya adalah hukum, semua harus patuh dengan hukum," ujar Gatot usai sertijab Danpaspampres di Markas Komando Paspampres, Jakarta Pusat, Selasa (14/3/2017).

Gatot menegaskan, tidak akan ada pengecualian kepada anggota TNI yang terjerat kasus hukum.

"Semua prajurit TNI, termasuk saya. Kalau punya kesalahan harus diperiksa, harus dihukum. nggak ada pengecualian," tegas dia.

Kepala Staf TNI Angkatan Laut (Kasal) Laksamana Laut Ade Sopandi mengatakan, terus memonitoring kasus dugaan suap di Bakamla ini. Apabila terbukti, akan diproses sesuai aturan berlaku.

"Kita monitor melalui Puspom TNI karena mereka ada di Puspom untuk diperiksa, saya akan lihat hasil proses itu, kalau pun nanti mereka terbukti kita proses sesuai aturan berlaku," ujar Ade.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya