Liputan6.com, Depok - Keluarga akhirnya memutuskan pemakamkan KH Hasyim Muzadi di samping gedung Sekolah Tinggi Kulliyatul Quran, di kompleks Pondok Pesantren Al Hikam, Beji, Depok, Jawa Barat. Pertimbangan keluarga memilih lokasi makam karena lahannya cukup luas.
Menantu KH Hasyim Muzadi, Arif Zamhari mengungkapkan, lahan tersebut strategis dibandingkan lahan yang berada di samping masjid Ponpes Al Hikam Depok.
"Ke depan makam itu tidak hanya untuk bapak (KH Hasyim Muzadi). Jadi kalau di dekat masjid (lahannya) terlalu kecil," ucap Arif kepada Liputan6.com, Jumat (17/3/2017).
Advertisement
Lokasi makam tersebut telah mendapatkan persetujuan istri Hasyim Muzadi. "Ibu berkenan di situ," ucap Arif.
Dia menuturkan, awalnya memang liang lahat tersebut sempat mengeluarkan air jernih. Namun, setelah disiasati sejumlah santri yang menggali, makam tersebut tidak lagi mengeluarkan air.
"Sewaktu digali ternyata ada mata air sangat jernih. Penggali kemudian menutup air dengan kayu, dan ditutup tanah," ujar Arif.
Arief menjelaskan, keluarga sebelumnya telah menyiapkan dua liang lahat untuk pemakaman Hasyim Muzadi di kompleks Pondok Pesantren Al Hikam Depok. Pertama berada di samping ruang belajar mengajar pesantren, dan kedua di samping Masjid Al Hikam.
Namun, liang lahat di samping ruang belajar para santri itu mengeluarkan air jernih, sehingga digali lagi liang lahat di samping masjid. Tapi setelah disiasati para santri penggali makam, air tak muncul lagi.
"Awalnya keluar sumber air jernih sekali. Kami takut, ibu saya kalau di situ (samping tempat belajar santri) tidak berkenan, sementara ibu saya masih di pesawat bersama jenazah," Arif menandaskan.
Anggota Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres) KH Hasyim Muzadi meninggal pada umur 73 tahun di kediamannya Pondok Pesantren Al Hikam Malang, Jawa Timur, Kamis 17 Maret kemarin sekitar pukul 06.00 WIB.
Jenazah Hasyim Muzadi dimakamkan di kompleks Pondok Pesantren Al Hikam Beji, Depok, Jawa Barat, pada Kamis kemarin. Pemakaman dilakukan secara militer yang dipimpin Wapres Jusuf Kalla atau JK.