Komisi II Konsisten Perjuangkan Tuntutan Tenaga Honorer

Kedua legislator tersebut menerima baik tuntutan yang disampaikan dan berjanji akan memperjuangkan aspirasi mereka.

oleh Liputan6 diperbarui 20 Mar 2017, 07:34 WIB
Diterbitkan 20 Mar 2017, 07:34 WIB
Kedua legislator tersebut menerima baik tuntutan yang disampaikan dan berjanji akan memperjuangkan aspirasi mereka.
Kedua legislator tersebut menerima baik tuntutan yang disampaikan dan berjanji akan memperjuangkan aspirasi mereka.

Liputan6.com, Jakarta - Komisi II DPR RI pada hari ini, Kamis (16/03/2017) menerima audiensi Persatuan Perawat Nasional Indonesia (PPNI) yang sejak pagi melakukan unjuk rasa di depan Gerbang Utama DPR RI, Senayan, Jakata.

Audiensi PPNI ini diterima oleh Anggota Komisi II DPR RI yakni Arteria Dahlan dan Haerudin Amin. Kedua legislator tersebut menerima baik tuntutan yang disampaikan dan berjanji akan memperjuangkan aspirasi mereka.

Anggota DPR Fraksi PAN Haerudin mengatakan, Komisi II akan memperjuangkan nasib para perawat honorer dalam kesempatan rapat kerja dengan Menteri Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi yang akan dilakukan dalam waktu dekat. "Dalam waktu dekat Komisi II akan melakukan rapat kerja dengan Menteri Pemberdayaan Aparatur Negara. Kami akan berjuang," ungkap Haerudin.

Selain itu, Haerudin juga meminta pengunjuk rasa untuk mengawal proses itu. Ia juga mengatakan bahwa Komisi II tidak akan mengkhianati apa yang telah dikatakan. "Silakan kawal. Kami tidak akan bohong atau khianat dengan apa yang kami sampaikan," tambahnya.

Semangat untuk memperjuangkan tenaga honorer juga disampaikan oleh Anggota DPR Fraksi PDIP Arteria Dahlan. Dirinya menjelaskan Komisi II sudah membulatkan keputusan untuk memperjuangkan nasib para perawat honorer. "Komisi II sudah dalam kesepakatan bulat untuk memperjuangkan nasib saudara-saudara," ujar Arteria.

Menurutnya, berbicara tentang kesehatan bukan hanya berbicara soal kompetensi, tapi berbicara juga tentang investasi. Sehingga keberadaannya perlu diperhatikan secara serius. "Bicara tentang kesehatan bukan hanya bicara tentang kompetensi, bukan hanya soal apakah pintar atau tidak. Bicara kesehatan berarti bicara investasi. Sama dengan bicara tentang pembangunan jalan tol," ungkap Arteria.

Dia juga menambahkan, Komisi II telah menurunkan tim ke daerah-daerah untuk menilai proses tes PNS. Komisi II juga telah minta kepada Kementerian Dalam Negeri agar mengawal proses tes. "Kami sudah turunkan tim. Kita minta juga pada Kemendagri supaya bupati dan gubernur jangan main-main," tegasnya.

Sebagaimana diketahui, selain PPNI (Persatuan Perawat Nasional Indonesia), kelompok yang menamakan diri sebagai Forkot PHI (Forum Komunikasi Perawat Honorer Indonesia) juga menggelar aksi unjuk rasa di depan Gedung DPR RI. Unjuk rasa ini dimaksudkan untuk menyampaikan tuntutan mereka segera diangkat menjadi PNS.

 

(*)

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya