3.250 Bungkus Rokok Akan Diselundupkan ke Singapura

Pengiriman paket ilegal ini keburu diketahui oleh Balai Besar Karantina Ikan Pengendalian Mutu (BKIPM) Jakarta I.

oleh Pramita Tristiawati diperbarui 18 Mar 2017, 08:58 WIB
Diterbitkan 18 Mar 2017, 08:58 WIB
3.250 Bungkus Rokok Akan Diselundupkan ke Singapura
3.250 Bungkus Rokok Akan Diselundupkan ke Singapura

Liputan6.com, Jakarta Ribuan bungkus rokok kedapatan akan diselundupkan dari Indonesia ke Singapura, pada Jumat 17 Maret 2017 malam. Untuk mengelabui petugas, paket ilegal tersebut disembunyikan dalam 13 boks ikan segar yang sudah dimodifikasi sedemikian rupa.

Pengiriman paket ilegal ini keburu diketahui oleh Balai Besar Karantina Ikan Pengendalian Mutu (BKIPM) Jakarta I di pergudangan Gatrans Terminal Kargo Bandara Internasional Soekarno-Hatta, Kota Tangerang.

Dari 13 boks yang telah dibongkar petugas, didapati sebanyak 3.250 bungkus rokok dengan berbagai merek ternama yang biasa beredar di pasaran Indonesia. Seperti Gudang Garam, Sampoerna Mild, Malrboro, dan berbagai merek lainnya.

"Jadi, ini ketahuannya pada saat petugas kami tengah melakukan pengecekan fisik paket. Di bagian bawah paket berisi ikan kembung, selar dan bandeng ini, pelaku menyembunyikan ribuan bungkus rokok yang dikemas lagi agar tidak amis," tutur Kepala BKIPM Wilayah I Jakarta Bandara Soetta, Sitti Chadidjah.

Setelah dilacak oleh petugas, diketahui pelaku atau pengirim paket ilegal ini adalah pemilik perusahaan CV NB dan pensuplay yang bernisial R, asal Tangerang. Para pelaku pun terancam dijerat kurungan penjara 5 tahun dengan denda Rp 150 juta.

Atas peristiwa itu, negara rugi sebesar Rp 650 juta.

"Taksiran kerugian negara sebesar Rp 650 juta. Bukan hanya dari nilai rokok, tapi juga dari ikan segar yang akan diselundupkan," pungkas Sitti.

Tag Terkait

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya