Tak Punya Uang, 6 WN Bangladesh Segera Dideportasi Imigrasi

Hasil penyelidikan sementara, kedatangan mereka ke Pekanbaru tidak jelas dan mereka juga tidak mempunyai uang.

oleh Liputan6 diperbarui 20 Mar 2017, 08:26 WIB
Diterbitkan 20 Mar 2017, 08:26 WIB
Achmad Sudarno/Liputan6.com
Kantor Imigrasi Kelas I Bogor menahan sejumlah imigran Irak pada 8 Agustus lalu. (Achmad Sudarno/Liputan6.com)

Liputan6.com, Pekanbaru - Kantor Imigrasi Kelas I Pekanbaru, Riau, berencana mendeportasi enam warga Bangladesh yang ditahan karena tidak punya uang dan penjamin keberadaannya di daerah setempat meski berdokumen lengkap.

"Mereka sudah punya tiket pulang pergi, tanggal 29 Maret nanti pulangnya. Tapi kami harus deportasi sebelum itu karena untuk apa lama-lama mereka kami tahan di sini," kata Kepala Kantor Imigrasi Pekanbaru, Pria Wibawa di Pekanbaru, Minggu 19 Maret 2017.

Sebelumnya, Jumat 17 Maret 2017, enam warga Bangladesh ditahan dalam razia polisi di Pekanbaru yang kemudian diserahkan ke Imigrasi. Dari hasil penyelidikan sementara, pihak berwenang memastikan bahwa kedatangan mereka ke Pekanbaru tidak jelas dan mereka juga tidak mempunyai uang.

Diketahui mereka datang ke Pekanbaru dari Jakarta dengan menggunakan bus selama tiga hari. Setelah diperiksa, mereka memiliki izin tinggal kunjungan di mana Bangladesh masuk dalam 175 negara bebas visa program peningkatan wisatawan pemerintah pusat.

"Keenamnya masih memiliki izin tinggal hingga 17 April mendatang. Tapi yang kami lihat mereka tidak punya uang, tujuannya juga tak jelas. Dia sudah tak punya uang, keluarga sebagai penjamin juga tidak ada, buat apa di sini?" ujar Pria seperti dikutip dari Antara.

Berdasarkan pengakuan dalam pemeriksaan, awalnya saat masuk Bandara Soekarno-Hatta Jakarta mereka punya uang. Kemudian disimpan oleh salah satu dari mereka yang ternyata kemudian hilang. Meski begitu, menurut Pria itu bukanlah urusan pihak imigrasi.

Oleh karena itu, langkah deportasi yang dilakukan pihaknya saat ini mendorong keluarga dari keenam WN Bangladesh tersebut untuk mengirimi uang. Karena Indonesia tidak memiliki kewajiban untuk membiayai pemulangan.

"Jika langkah tersebut tidak berhasil barulah kemudian pihak Imigrasi akan menyurati Kedutaan Besar Bangladesh untuk memberikan tiket pulang Pekanbaru ke Jakarta," pungkas Pria.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya