Top 3 Berita Hari Ini: Mobil RI 1 Mogok

Dalam Top 3 Berita Hari Ini, mobil Presiden Jokowi mogok di tengah jalan saat dalam kunjungan kerja ke Kalimantan.

oleh Ahmad Romadoni Andrie Harianto diperbarui 20 Mar 2017, 21:05 WIB
Diterbitkan 20 Mar 2017, 21:05 WIB
Mobil Kepresidenan Jokowi
Dalam Top 3 Berita Hari Ini, mobil kepresidenan Jokowi mogok di tengah jalan saat dalam kunjungan kerja ke Kalimantan.

Liputan6.com, Jakarta - Top 3 Berita Hari Ini teratas di kanal News, tentang mobil kepresidenan Presiden Joko Widodo atau Jokowi yang mogok saat dalam perjalanan kunjungan kerja ke Kalimantan. Saat itu, Mercedes Benz S 600 hitam tersebut tengah dalam perjalanan ke perbatasan.

"Mogok karena bermasalah pada setingan gas, sehingga laju kendaraan tidak bisa dalam keadaan normal," kata Kepala Biro Pers, Media, dan Informasi Bey Machmudin di Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (20/3/2017).

Untuk melanjutkan perjalanan, sebuah mobil Toyota Alphard disiapkan sebagai pengganti RI 1 agar Jokowi dan Ibu Iriana bisa melanjutkan perjalanan.

Hal ini pertanda, mobil kepresidenan pun bisa mempunyai masalah dengan mesin jika kurang mendapat perawatan. 

Lalu bagaimana dengan kabar pemohon paspor baru harus punya tabungan Rp 25 juta? 

Direktur Jenderal Imigrasi Ronny Franky Sompie membenarkan aturan tersebut. Langkah tersebut dilakukan agar warga negara Indonesia tidak menjadi korban perdagangan orang di luar negeri. Namun aturan tersebut tidak berlaku bagi mereka yang hendak berwisata atau umrah.

Berikut berita terpopuler dalam Top 3 Berita Hari Ini

1. Mobil Mercy Jokowi Mogok Saat Tempuh Perbatasan Kalimantan Barat

Presiden Jokowi tersenyum di dalam mobil usai peresmian pengoperasian jalan tol Cikopo-Palimanan, Jawa Barat, Sabtu (13/6/2015). Jalan Tol sepanjang 116,754 km ini merupakan jalan tol terpanjang di Indonesia. (Liputan6.com/Johan Tallo)

Ada cerita menarik dari kunjungan kerja Presiden Joko Widodo atau Jokowi ke Kalimantan Barat kali ini. Mobil kepresidenan yang ditunggangi Jokowi mogok di tengah jalan.

Jokowi memang menempuh perjalanan darat menuju Pos Lintas Batas Negara (PLBN) Nanga Badau dan PLBN Aruk. Jokowi selalu menggunakan mobil Mercedes Benz S 600 hitam dalam menempuh perjalanan ke perbatasan.

Sepulang dari sana, Jokowi beserta rombongan menuju ke sebuah restoran di kawasan Kubu Raya sebelum kembali ke Jakarta. Tak disangka, mobil hitam yang biasa ditumpangi Presiden berhenti.

Kepala Biro Pers, Media, dan Informasi Bey Machmudin mengatakan, mobil itu mogok setelah menempuh perjalanan 30 menit dari Mempawah.

Selengkapnya...

2. Bikin Paspor Harus Punya Tabungan Rp 25 Juta, Ini Kata Imigrasi

Ilustrasi Foto Paspor  (iStockphoto)

Direktur Jenderal Imigrasi Ronny Franky Sompie membenarkan pihaknya mengeluarkan aturan terkait penerbitan paspor baru. Aturan tersebut mewajibkan pemohon memiliki tabungan Rp 25 juta.

"Sebenarnya syarat Rp 25 juta itu merupakan edaran internal yang dibuat Direktur Lalu Lintas Keimigrasian atas nama Dirjen Imigrasi," ujar Ronny saat dihubungi Liputan6.com, Senin (20/3/2017).

Ronny mengatakan, langkah ini adalah untuk mengantisipasi warga negara Indonesia menjadi korban perdagangan orang di luar negeri.

"Kalau secara prosedur saja banyak korbannya, apalagi yang nonprosedur," ucap Ronny.

Sepanjang Januari 2017, Imigrasi mencatat penolakan permohonan penerbitan paspor sebanyak 1.593 di 14 Kantor Imigrasi.

Selengkapnya...

3. Aturan Buat Paspor Harus Punya Tabungan Rp 25 Juta Dicabut

Ronny Sompie memberikan keterang pers terkait Imigran di Kementerian Hukum dan Ham, Jakarta, Jumat (28/10). Dalam keterangan persnya menteri Hukum dan HAM menjaring 2698 Imigran gelap selama bulan Oktober di Indonesia. (Liputan6.com/JohanTallo)

Direktur Jenderal Imigrasi Ronny Franky Sompie mencabut aturan permohonan paspor yang mensyaratkan memiliki tabungan Rp 25 juta.

Ronny mengakui aturan tersebut dibuat untuk kepentingan pihaknya dalam rangka menseleksi setiap pemohon paspor saat proses wawancara. Lebih khusus lagi bagi para calon TKI.

Menurut Ronny, banyak modus yang dilakukan para calon TKI agar lolos bekerja ke luar negeri, khususnya Timur Tengah.

Meski demikian, aturan tersebut tidak berlaku bagi mereka yang hendak berwisata atau umrah.

"Kalau mereka backpacker, umrah, ziarah, pelajar tidak perlu syarat itu. Kalau backpacker kan pekerja keras, menabung, ada kejelasan ke mana dan itu tidak mungkin diwajibkan," kata Ronny.

Selengkapnya...

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya