Begini Kata SBY soal Mobil Dinas Kepresidenan Yang Dipinjamkan

SBY angkat bicara terkait peminjaman mobil dinas kepresidenan, lantaran dia merasa dipojokkan oleh pemberitaan di media massa.

oleh Rochmanuddin diperbarui 21 Mar 2017, 23:41 WIB
Diterbitkan 21 Mar 2017, 23:41 WIB
Mengintip Gagahnya Mobil Dinas 'Indonesia 1' Jokowi
Keduanya hadir ke acara pelantikan menggunakan mobil Mercedes Benz S500 berkelir hitam.

Liputan6.com, Jakarta Satu mobil dinas Presiden Joko Widodo atau Jokowi disebut-sebut dipinjamkan ke Presiden keenam RI Susilo Bambang Yudhoyono atau SBY. Mobil itu dipinjam sejak serah terima jabatan Presiden 2014.

SBY pun angkat bicara terkait hal tersebut, lantaran dia merasa terpojok oleh pemberitaan di media massa. Sebab, belangan ini mobil dinas kepresiden Jokowi memang tengah menjadi sorotan karena sudah empat kali mogok.

"Saya sedih, justeru dengan niat baik itu, hari ini pemberitaan media sangat menyudutkan saya, seolah saya bawa mobil yang bukan hak saya," ujar SBY dalam keterangan tertulisnya, Selasa malam (21/3/2017).

SBY menjelaskan menurut Undang-Undang Nomor 7 Tahun 1978, Pasal 8 disebutkan bahwa Mantan Presiden dan Wakil Presiden disediakan sebuah kendaraan milik negara beserta pengemudinya.

"Dasar hukumnya sangat jelas. Karenanya, ketika setelah 20 Oktober 2014 dulu, mobil yang telah tujuh tahun saya gunakan itu diantar dan diserahkan ke rumah saya, saya nilai tidak salah. Apalagi dijelaskan bahwa mobil itu tetap milik negara, dan operasional mobil tersebut beserta pengemudinya di bawah kendali Paspampres," kata dia.

Sebenarnya, SBY menyatakan, mobil yang disediakan negara tersebut sangat jarang dia gunakan. Terakhir kali dia menggunakan pada September 2016 atau enam lalu. "Dan waktu itu baru saya gunakan sekitar 20 menit langsung rusak," dia menegaskan. 

Menurut SBY, mobil tersebut kini berusia 10 tahun dan mudah sekali mengalami gangguan. Sudah lama dia berencana menyerahkan kendaraan tersebut ke negara. Staf dan unsur Paspampres yang melekat pun sudah ia beritahukan.

"Namun, rangkaian perbaikannya baru selesai minggu lalu. Tidak mungkin saya kembalikan mobil tersebut dalam keadaan rusak. Dua hari yang lalu dan Group D Paspampres sedang mengurus proses pengembaliannya," SBY menandaskan.

Sementara, Juru Bicara Partai Demokrat Imelda Sari menyatakan sebaiknya pihak Istana segera mengklarifikasi terkait masalah tersebut kepada SBY. "Ada baiknya pihak Istana segera mengklarifikasi opini yang keliru ini," Imelda menandaskan.

Sebelumnya Kepala Sekretariat Presiden Djarmansjah Djumala membenarkan, terkait adanya peminjaman mobil dinas kepresidenan.

"Mobil kepresidenan yang operasional ada delapan. Satu dipinjamkan kepada Presiden terdahulu," ujar Kepala Sekretariat Presiden Djarmansjah Djumala saat ditanya mengenai kebenaran peminjaman salah satu mobil dinas presiden oleh SBY, Selasa 21 Maret 2017.

Djumala menjelaskan, kendaraan operasional baik untuk presiden dan wakil presiden jumlahnya delapan unit. Hanya saja, karena SBY meminjam satu mobil kepresidenan sehingga mobil yang siap beroperasi tinggal tujuh unit.

Mogoknya mobil kepresidenan Jokowi mencuat saat kunjungan kerja ke Kalimantan Barat. Saat itu, Mercedes Benz S600 Pullman Guard tersebut tiba-tiba berhenti di kawasan Mempawah menuju Pontianak.

Ternyata, mogoknya mobil Presiden Jokowi bukan yang pertama. Sebelumnya, mobil kepresiden juga sempat mogok di Banjarnegara, Ponorogo, dan Magetan.

 

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya