KPK: Kasus Suap Pajak PT EK Prima Jangan Dikaitkan ke Politik

Nama Fadli Zon dan Fahri Hamzah disebut-sebut dalam sidang kasus suap pajak PT EK Prima Ekspor Indonesia.

oleh Lizsa Egeham diperbarui 22 Mar 2017, 17:29 WIB
Diterbitkan 22 Mar 2017, 17:29 WIB
Ilustrasi Suap Pajak
Ilustrasi Suap Pajak

Liputan6.com, Jakarta - Nama Fadli Zon dan Fahri Hamzah disebut-sebut dalam sidang kasus suap pajak PT EK Prima Ekspor Indonesia. Kedua Pimpinan DPR itu membantah terlibat kasus suap pajak ataupun mengalami masalah dalam pajak.

Juru Bicara KPK Febri Diansyah mengatakan penyidik akan menelusuri terlebih dulu semua fakta yang terungkap dalam persidangan. Terlebih, ketika dalam persidangan ada fakta-fakta yang relevan dengan kasus ini.

"Yang kami lakukan adalah megklarifkasi dan mengonfirmasi bukti-bukti yang kita dapatkan pada saat penggeledahan dilakukan selama proses penyidikan, itu murni proses hukum," kata Febri saat ditemui di Gedung KPK Jakarta Selatan, Rabu (22/3/2017).

Ia menambahkan jika nanti ada informasi-informasi yang relevan dengan perkara ini dan  itu merupakan kewenangan KPK, tentu kita akan pelajari. Kita tidak mungkin mengabaikan  fakta yang relevan

Febri juga meminta agar seluruh pihak sama-sama menghormati proses hukum yang sedang berjalan tanpa harus mengaitkan kasus suap pajak ini dengan isu-isu politik.

"Mari kita simak sama-sama proses persidangan tersebut. Kalo ada pihak-pihak yang merasa terganggu dengan proses hukum silakan saja ikuti proses hukum. Saya kira sama-sama menghormati proses hukum yang berjalan, tanpa harus dikait-kaitkan dengan isu politik dan yang lain," ujar Febri.

Nama Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah muncul dalam persidangan kasus suap pajak Presiden ‎Direktur PT EK Prima Ekspor Indonesia, Rajesh Rajamohanan Nair‎ dengan saksi Kasubdit Bukti Permulaan Direktorat Penegakan Hukum Ditjen Pajak Kementerian Keuangan Handang Soekarno. Fahri membantahnya dan mempertanyakan sikap KPK yang membawa namanya dalam ruang sidang.

"Nama kami juga Muncul dlm percakapan WhatsApp antara Handang dan Ajudan Dirjen. Terus terang, saya juga tidak paham apa maksud dokumen itu dan kenapa KPK membawanya ke ruang sidang," demikian tulis Fahri dalam akun twitternya, @Fahrihamzah yang dikutip Liputan6.com, Jakarta, Rabu 22 Maret 2017.

Wakil Ketua DPR Fadli Zon membantah terlibat kasus dugaan suap pajak Kasubdit Ditjen Pajak Handang Soekarno oleh Direktur PT Eka Prima Ekspor Ramapanicker Rajamohanan. Bahkan Fadli juga menepis adanya dugaan pengemplangan pajak olehnya.

"Saya sudah baca saya tidak tahu urusan itu. Saya tidak pernah urusan soal pajak. Saya membayar pajak rutin bahkan tahun lalu saya undang ke sini (DPR) dalam rangka bukan undang membayar pajak via elektronik," kata Fadli di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Selasa 21 Maret 2017.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya