Komnas PA: Kasus Penculikan Anak Terus Meningkat

Ia menuturkan, kasus penculikan anak pun melonjak tajam pada 2016, yang mencapai 112 kasus.

oleh Moch Harun Syah diperbarui 25 Mar 2017, 06:24 WIB
Diterbitkan 25 Mar 2017, 06:24 WIB
Ilustrasi - Penculikan anak
Ilustrasi - Penculikan anak

Liputan6.com, Jakarta - Ketua Komisi Nasional Perlindungan Anak (Komnas PA) Arist Merdeka Sirait mengatakan, tiap tahun kasus dugaan penculikan anak terus meningkat. Dia menambahkan, dari data yang dimilikinya, peningkatan kasus penculikan anak bisa dilihat dalam tiga tahun belakangan ini mulai 2014 hingga 2017.

Ia melanjutkan, para pelaku jaringan penculikan juga memiliki tujuan berbeda. Ada yang diculik kemudian diadopsi secara ilegal. Yang kedua, menculik anak dengan alasan dendam sampai meminta uang tebusan. Yang ketiga yang cukup marak yaitu dipekerjakan secara paksa menjadi anak jalanan dan pengemis. Tak berhenti di situ, korban penculikan seringkali dijadikan pekerja seks komersial.

"Tahun 2014, data kasus penculikan anak yang masuk ke Komnas 51 kasus. Dari 51 kasus itu, 6 kasus di antaranya penculikan bayi. Di tahun 2015 ada 87 kasus. Rincinnya adopsi ilegal 21 kasus, dipekerjakan paksa 25 kasus, seksual komersial ada 24 kasus. Kemudian ada balas dendam atau tebusan 17 kasus," kata Arist di kantornya, Pasar Rebo, Jakarta Timur, Jumat, 24 Maret 2017.

Ia menuturkan, kasus penculikan anak pun melonjak tajam pada 2016, yang mencapai 112 kasus. Dengan rincian, adopsi ilegal ada 32 kasus, dipekerjakan paksa 27 kasus, seksual komersial 24 kasus. Dan balas dendam atau meminta tebusan sebanyak 29 kasus.

"Untuk tahun 2017, dihitung dari bulan Januari hingga Maret terdapat 23 kasus penculikan, latar belakangnya yaitu adopsi ilegal 6 kasus, dipekerjakan secara paksa 9 kasus, seksual komersial 4 kasus dan balas dendam atau minta tebusan sebanyak 4 kasus," tambah dia.

Arist pun berharap setiap orang tua dan warga selalu waspada dengan lingkungan. Pihaknya pun tak bisa membayangkan jika kasus dugaan penculikan yang berlatar belakang pencurian organ terjadi di Indonesia. Untuk itu ia meminta pihak kepolisian tidak terburu-buru menyatakan informasi yang beredar belakangan ini adalah hoax.

"Jadi orang tua diharapkan untuk terus waspada tapi juga tidak boleh menjadi paranoid dengan adanya kabar (penculikan anak dijual organnya) tersebut. Kalau langsung dianggap hoax, nanti mengundang orang yang punya niatan seperti (menjual organ) itu justru menjadi tenang," beber dia.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya