Telusuri Pemasok Narkoba, Polisi Masih Periksa Ridho Rhoma

Satuan Narkoba Polres Metro Jakarta Barat menangkap pedangdut Ridho Rhoma dinihari tadi karena kasus narkoba.

oleh Muslim AR diperbarui 25 Mar 2017, 18:01 WIB
Diterbitkan 25 Mar 2017, 18:01 WIB
Ridho Rhoma
Penyanyi dangdut, Ridho Irama atau yang dikenal dengan Ridho Rhoma saat berkunjung ke kantor Liputan6.com di SCTV Tower, Jakarta, Selasa (7/3). (Liputan6.com/Fatkhur Rozaq)

Liputan6.com, Jakarta - Satuan Narkoba Polres Metro Jakarta Barat menangkap pedangdut Ridho Rhoma Sabtu dinihari tadi. Anak raja dangdut Rhoma Irama itu ditangkap karena dugaan penyalahgunaan narkoba.

Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Barat AKBP Suhermanto mengatakan, penyidik masih memeriksa pria tersebut. Ada beberapa hal yang digali polisi dari Ridho.

"Masih kami dalami lagi terkait jaringan dan dapat dari mana barang (narkoba) itu," kata Suhermanto, ketika dihubungi Liputan6.com, Jakarta, Sabtu (25/3/2017).

Menurut dia, Ridho Rhoma ditangkap di sebuah hotel di kawasan Jalan Daan Mogot, Jakarta Barat. Saat ditangkap, polisi menemukan barang bukti berupa 0,7 gram sabu-sabu.

"Dia kami tangkap dengan barang bukti 0,7 gram sabu," ujar Suhermanto.

Namun, dia enggan menuturkan kronologi penangkapan Ridho Rhoma, putra pedangdut kondang, Rhoma Irama itu.

"Nanti malam akan dirilis. Selengkapnya akan dibeberkan disana," ucap Suhermanto.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya