Ridho Rhoma Terjerat Narkoba, Polisi Buru Bandar Khusus Artis

Polisi memburu jaringan bandar khusus artis yang memasok narkoba untuk Ridho Rhoma.

oleh Muslim AR diperbarui 26 Mar 2017, 08:12 WIB
Diterbitkan 26 Mar 2017, 08:12 WIB
Ridho Rhoma
Ridho Rhoma

Liputan6.com, Jakarta - Ditangkapnya pedangdut Ridho Rhoma dalam kasus kepemilikan narkoba memperkuat dugaan polisi adanya jaringan pemasok narkoba khusus kalangan artis. Kepala Satuan Narkoba Polres Metro Jakarta Barat AKBP Suhermanto menyatakan pihaknya tengah melakukan pengejaran terhadap bandar spesialisasi artis ini.

"Dugaan itu ada, kami berharap dengan penangkapan RR ini semoga diketahui darimana asalnya (bandar khusus artis)," ujar Suhermanto di Jakarta Barat, Sabtu malam, (25/3/2017).

Senada dengan hal tersebut, Wakasat Narkoba Polrestro Jakarta Barat Kompol Slamet merinci asal sabu yang dipakai Ridho Rhoma. Menurut Slamet, Ridho membeli narkoba dari rekannya berinisial MS.

"Dia membelinya sesuai dengan kebutuhan saja. Antara Ridho dengan bandar utama tak saling kenal, dia kenalnya hanya sama MS ini saja," kata Slamet.

Intensitas pembelian narkotika Ridho Rhoma, jelas Slamet tergantung mood anak raja dangdut itu saja. Tak ada jadwal pembelian khusus.

"Belinya kalau dia lagi pengen saja. Gak sehari tiga kali kayak kita makan gitu," ujar dia.

Ridho Rhoma saat ini sudah ditahan di Rutan Polres Metro Jakarta Barat. Polisi resmi menetapkan Ridho Rhoma tersangka pengguna narkoba, Sabtu, 25 Maret 2017.

Ridho ditangkap bersama salah seorang kawannya berinisial MS. Polisi pun masih mencari satu tersangka lain dalam kasus yang menjerat anak politikus sekaligus artis Rhoma Irama itu.

Ridho Rhoma ditangkap di sebuah hotel kawasan Jakarta Barat. Selain Ridho, polisi juga menangkap tersangka lain berinisial S (23), pekerja swasta. MS merupakan kawan dari Ridho Rhoma.

Saat ditangkap Ridho Rhoma kedapatan memiliki sabu seberat 0,7 gram.‎ Barang bukti tersebut ditemukan di jok depan kiri mobil Honda Civic pria berumur 28 tahun itu.

Tag Terkait

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya