Ridho Rhoma dan Korban Mirasantika

Kapolres Jakarta Barat tidak memungkiri kalau Ridho Rhoma menerima narkoba dari jaringan internasional yang khusus menyasar artis-artis.

oleh Muslim AR diperbarui 27 Mar 2017, 00:05 WIB
Diterbitkan 27 Mar 2017, 00:05 WIB
Ridho Rhoma
Penyanyi dangdut, Ridho Irama atau yang dikenal dengan Ridho Rhoma saat berkunjung ke kantor Liputan6.com di SCTV Tower, Jakarta, Selasa (7/3). (Liputan6.com/Fatkhur Rozaq)

Liputan6.com, Jakarta - Lagu 'Mirasantika' memakan penciptanya. Setidaknya itu yang terjadi pada raja dangdut Rhoma Irama. Rhoma memopulerkan lagu bahaya minuman keras (miras) dan narkotika itu pada 1997.

Namun, anaknya Ridho Rhoma tersandung kasus narkoba. Sang anak, Ridho Rhoma tertangkap karena mengonsumsi narkoba pada Sabtu, 25 Maret 2017 malam.

Narkoba seberat 0,7 gram itu ditemukan di dalam mobil tunggannya Honda Civic, yang tengah parkir di sebuah hotel di kawasan Tanjung Duren, Jakarta Barat. Penangkapan dipimpin langsung Kepala Satuan (Kasat) Narkoba Polres Metro Jakarta Barat AKBP Suhermanto.

"Dalam penangkapannya kami berhasil menangkap dua TSK. Pertama berinisial RR (Ridho Rhoma), yang kedua berinisial S. Saat ditangkap yang bersangkutan ada indikasi ingin menuju ke mobil, sehingga dilakukan penegakkan hukum. Setelah digeledah ditemukan barang bukti," ungkap Kapolres Jakarta Barat, Kombes Pol Roycke Hari Langie di Polres Metro Jakarta Barat, Sabtu, 25 Maret 2017.

Ridho Rhoma saat ini sudah ditahan di Rutan Polres Metro Jakarta Barat. Polisi resmi menetapkan Ridho Rhoma tersangka pengguna narkoba, Sabtu, 25 Maret 2017.

Ridho Rhoma dijerat Pasal 112 ayat 1 subsider Pasal 127 jo Pasal 132 ayat 1 UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkoba. Sementara itu, tersangka inisial S disangka melanggar Pasal 114 ayat 1 subsider Pasal 112 ayat 1 jo Pasal 132 ayat 1 UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkoba.

Polisi masih mencari satu orang lain yang terlibat kasus ini berinisial A. Roycke tidak memungkiri kalau Ridho Rhoma menerima barang haram itu dari jaringan internasional yang khusus menyasar artis-artis Indonesia.

Saat ini, polisi tengah menelusuri kemungkinan tersebut lewat keterangan para saksi. ‎"Jaringan ini lagi kita dalami," ujar Roycke.

2 Pekan Diintai

Ridho Rhoma
Penyanyi dangdut, Ridho Irama atau yang dikenal dengan Ridho Rhoma saat berkunjung ke kantor Liputan6.com di SCTV Tower, Jakarta, Selasa (7/3). (Liputan6.com/Fatkhur Rozaq)

Polisi mengaku telah mengintai pedangdut Ridho Rhoma selama dua pekan. Anak raja dangdut itu memang jadi target operasi pemberantasan narkoba.

Ridho, menurut polisi, tengah bersama tiga orang, tetapi hanya dia dan seorang temannya berinisial S, dan seorang lagi berinisial MS yang diduga pengedar narkoba yang berhasil ditangkap. Polisi pun masih mencari satu tersangka lainnya yang berhasil melarikan diri.

Kapolres Jakarta Barat Kombes Pol Roycke Hari Langie mengatakan, kepolisian menangkap Ridho Rhoma tanpa perlawanan.

"‎Sebelumnya mereka juga sudah melakukan serangkaian tindak pidana narkotika di wilayah Jakarta Pusat di salah satu apartemen," ujar Roycke, Sabtu, 25 Maret 2017 malam.

Dari informasi awal tersebut, ia menjelaskan, polisi menyelidiki Ridho Rhoma sejak dua pekan lalu. Setelah penyelidikan intensif, polisi menangkap Ridho di salah satu hotel di Jakarta Barat saat ia hendak menuju mobilnya​ pukul 04.00 WIB.

Saat ditangkap, Ridho Rhoma memiliki sabu seberat 0,7 gram.‎ Barang bukti tersebut ditemukan di jok depan kiri mobil Honda Civic milik Ridho.

Setelah penangkapan, polisi langsung membawa Ridho untuk diperiksa secara intensif. ‎ Polisi pun langsung melakukan tes urine. Dalam tes tersebut, polisi mendapati Ridho positif menggunakan narkoba.‎

Selain sabu, polisi juga menyita satu set alat hisap, mobil Honda Civic Hitam, serta 1 unit telepon genggam sebagai barang bukti.

Berdasarkan pemeriksaan awal kepolisian, Ridho diduga telah memakai narkoba sejak 2 tahun lalu. Menurut pengakuan Ridho dalam pemeriksaan polisi, ia menggunakannya agar bisa bekerja maksimal.

‎"Alasan biar tidak cepat ngantuk," ujar Roycke.

‎Sementara itu, tersangka MS sendiri merupakan teman Ridho. Roycke menuturkan, MS ditangkap lantaran memiliki obat penenang ilegal. Dalam penangkapan itu, polisi menyita 1 bong, 1 tutup botol, dan 2 unit telepon genggam.

MS ditangkap di kediamannya di sebuah apartemen daerah Thamrin pukul 09.00 WIB di hari yang sama. Kepolisian menetapkan keduanya sebagai pengguna.

Bandar Khusus Artis

Ridho Rhoma
Penyanyi dangdut, Ridho Irama atau yang dikenal dengan Ridho Rhoma saat berkunjung ke kantor Liputan6.com di SCTV Tower, Jakarta, Selasa (7/3). (Liputan6.com/Fatkhur Rozaq)

Ditangkapnya pedangdut Ridho Rhoma dalam kasus kepemilikan narkoba memperkuat dugaan polisi adanya jaringan pemasok narkoba khusus kalangan artis. Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Barat AKBP Suhermanto menyatakan pihaknya tengah melakukan pengejaran terhadap bandar spesialisasi artis ini.

"Dugaan itu ada, kami berharap dengan penangkapan RR ini semoga diketahui darimana asalnya (bandar khusus artis)," ujar Suhermanto di Jakarta Barat, Sabtu, 25 Maret 2017.

Senada dengan hal tersebut, Wakasat Narkoba Polres Metro Jakarta Barat Kompol Slamet merinci asal sabu yang dipakai Ridho Rhoma. Menurut Slamet, Ridho membeli narkoba dari rekannya berinisial MS.

"Dia membelinya sesuai dengan kebutuhan saja. Antara Ridho dengan bandar utama tak saling kenal, dia kenalnya hanya sama MS ini saja," kata Slamet.

Intensitas pembelian narkotika Ridho Rhoma, jelas Slamet tergantung mood anak raja dangdut itu saja. Tak ada jadwal pembelian khusus.

"Belinya kalau dia lagi pengen saja. Gak sehari tiga kali kayak kita makan gitu," ujar dia.

Rhoma Irama Kecolongan

Ridho Rhoma
Penyanyi dangdut, Ridho Irama atau yang dikenal dengan Ridho Rhoma saat berkunjung ke kantor Liputan6.com di SCTV Tower, Jakarta, Selasa (7/3). (Liputan6.com/Fatkhur Rozaq)

Sang Raja Dangdut, Rhoma Irama mengaku tidak mengetahui selama ini putranya Ridho Rhoma terjerat barang haram tersebut.

"(Tahu) baru ini saja, baru sekarang, (sebelumnya) saya enggak pernah tahu," terang Rhoma Irama di Polres Jakarta Barat, Sabtu, 25 Maret 2017, seperti diberitakan Hot Shot, SCTV.

Raja Dangdut yang identik dengan gitar 'buntung'-nya ini mengaku sangat terpukul dengan kasus yang menimpa putra hasil pernikahannya dengan Marwah Ali itu.

"Terus terang sebagai orangtua merasa sedih, kasihan sama dia, karena Ridho adalah korban yang sekian puluh juta dari narkoba," ungkap dia.

Meski begitu, Rhoma menegaskan akan tetap patuh pada proses yang berjalan. "Saya akan taat pada proses hukum, sepertinya akan direhabilitasi, karena dia bukan pengedar, hanya pengguna," tegas dia.

Raja dangdut Rhoma Irama mengaku sangat sedih dengan penangkapan anaknya Ridho Rhoma di hotel kawasan Pesing, Daan Mogot, Jakarta Barat. Dia mengaku tak mengira Ridho menjadi korban penyalahgunaan narkoba.

"Saya merasa sedih, prihatin. Hancur hati saya karena Ridho adalah korban natkoba," kata Rhoma di Pantai Festival Ancol, Jakarta Utara, Minggu, 26 Maret 2017.

Rhoma mengaku tak sepenuhnya menyalahkan Ridho. Dia melanjutkan, ada hikmah di balik penangkapan Ridho Rhoma.

"Di sisi lain saya semakin konsen untuk ikut memberantas narkoba. Narkoba sudah jadi musuh bangsa. Kita sudah darurat," tambah dia.

Pihak keluarga sangat menyayangkan keterlibatan pria 28 tahun tersebut dalam kasus penggunaan narkoba ini. Hal tersebut disampaikan putri sulung Rhoma Irama, Debbie Veramasari kepada Liputan6.com.

"Kami sangat menyayangkan, namun menerima musibah ini dengan doa dan harapan semoga Ridho mendapat hidayah untuk memperbaiki dan bisa berkreativitas kembali," ujar Debbie melalui pesan singkatnya, Minggu, 26 Maret 2017.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya