Liputan6.com, Jakarta KPK menegaskan tidak ada tekanan saat anggota Komisi V DPR RI Miryam S. Haryani diperiksa sebagai saksi oleh penyidik soal aliran dana pada kasus e-KTP. KPK pun menyatakan siap menayangkan video rekaman pemeriksaan politikus dari Partai Hanura itu.
ENAM PLUS: KPK Punya Bukti Miryam Haryani Tidak Ditekan Saat Pemeriksaan
Sebelumnya, dalam persidangan ketiga kasus e-KTP, Miryam mengaku selama pemberian keterangan dia diancam oleh penyidik.
diperbarui 27 Mar 2017, 22:53 WIBDiterbitkan 27 Mar 2017, 22:53 WIB
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Apa Artinya Wishlist: Panduan Lengkap Memahami dan Memanfaatkannya
Sinopsis When The Phone Rings di Netflix: Pemain, Jumlah Episode dan Jadwal Tayang
Apa Arti Syifa: Makna dalam Al-Quran dan Penerapannya dalam Kehidupan
5 Cara Ini Efektif Hilangkan Bau Amis pada Telur Ikan Saat Dimasak
Oppo Run 2024 Resmi Dimulai! 5.700 Peserta dari 23 Negara Antusias Beradu Cepat
Eksplorasi Wakatobi, Surga Tersembunyi di Sulawesi Tenggara
Jadwal Sholat Subuh Hari Ini Jakarta November - Desember 2024
Jadwal Liga Inggris 2024/2025, 23-26 November: Southampton vs Liverpool
Dianggap Hewan Keramat, Ini Kandungan Nutrisi Ikan Sidat yang Baik untuk Kesehatan
Laporkan Selebgram Isa Zega Atas Dugaan Penistaan Agama, Hanny Kristianto Sempat Konsultasi ke MUI
Cara Menyetarakan Reaksi Redoks dengan Berbagai Metode dan Aplikasinya
Cara Membantu Anak Berkomunikasi dengan Teman Sebaya