Liputan6.com, Jakarta - Bukti khusus telah disiapkan tim pengacara Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok. Pada sidang Ahok ke-17 yang digelar hari ini, tim pengacara berharap majelis hakim bersedia memutar pidato almarhum KH Abrurrahman Wahid alias Gus Dur dalam bentuk video.
"Kita berharap video Gus Dur diputar, tapi kembali lagi kepada hakim untuk memperkenankan," ujar anggota tim pengacara Ahok, Rian Ernest di Posko Pemenangan Cemara, Menteng, Jakarta Pusat, Senin, 3 April 2017.
Agenda sidang kali ini adalah pemeriksaan terdakwa. Selain itu, majelis hakim yang dipimpin Dwiarso Budi Santiarto itu akan memeriksa beberap alat bukti dari Jaksa Penuntut Umum (JPU) dan tim penasihat hukum Ahok.
Advertisement
Video tersebut berisi pembelaan Gus Dur untuk Ahok soal serangan isu SARA pada Pilkada Provinsi Bangka Belitung pada 2007 lalu.
Usai memberikan keterangan sebagai ahli pada sidang ke-16, Rabu, 29 Maret 2017, Rais Syuriah PBNU KH Masdar Farid Mas'udi mengungkapkan akan ada dua barang bukti yang akan ditunjukkan pada sidang Ahok kali ini.
"Pertama, yang akan didengarkan atau diputar adalah hasil barang bukti yang disita saat penyidikan Mabes Polri. Setelah selesai barang bukti yang disita, baru barang bukti yang diajukan oleh tim penasihat hukum Pak Basuki Tjahaja Purnama," beber dia.
"Setelah itu akan kita lihat lebih lanjut kapan jaksa akan mengajukan tuntutan (Ahok)," ungkap Masdar lagi.