Liputan6.com, Jakarta Panitia Seleksi Hakim Mahkamah Konstitusi (MK) sudah menyerahkan beberapa nama calon Hakim Konstitusi kepada Presiden Joko Widodo atau Jokowi. Nantinya, Jokowi yang memutuskan satu nama untuk dipilih menjadi Hakim Konstitusi menggantikan Patrialis Akbar yang terjerat kasus korupsi.
Baca Juga
Advertisement
Berbeda dengan hakim pada umumnya, Hakim Konstitusi dan Hakim Agung adalah pejabat negara, karena mereka bertugas dan menjadi pejabat di lembaga tinggi negara. Posisi tersebut tentu saja diberikan penghasilan dan fasilitas yang lebih besar dibandingkan pejabat pada umumnya.
Jika hanya melihat gaji pokok seorang Hakim Konstitusi memang tidak terlalu istimewa. Namun, tunjangan jabatan yang didapat memiliki nilai yang sangat besar. Bahkan tunjangan tersebut bisa mencapai puluhan kali lipat gaji pokok.
Simak informasi selengkapnya mengenai apa saja yang didapat seorang Hakim Konstitusi pada infografis di bawah ini.