Liputan6.com, Jakarta Pensiunan pegawai negeri sipil Ditjen Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Suciati bersaksi dalam sidang kasus e-KTP Kamis 6 April 2017. Dia mengungkap terdakwa Irman sering memberi uang kepadanya saat menjabat sebagai mantan Direktur Jenderal Dukcapil Kemendagri.
NEWS FLASH: Terdakwa Kasus e-KTP Sering Setor Uang pada Pegawai Kemendagri
Uang tersebut kemudian disalurkan ke sejumlah pejabat di Kemendagri. Salah satunya, Menteri Dalam Negeri Gamawan Fauzi.
diperbarui 07 Apr 2017, 12:48 WIBDiterbitkan 07 Apr 2017, 12:48 WIB
Video Pilihan Hari Ini
Video Terkini
powered by
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Inovasi Petrokimia Gresik Diakui di Level Internasional, Ini Buktinya
Resep Dadar Gulung Pandan Isi Unti Gula Merah, Gurih dan Legit
Lewat 3 Program Unggulan Ini, British Council Berupaya Jembatani Kesenjangan Guru Bahasa Inggris di Indonesia
DJP Diminta Optimalisasi Penerimaan Pajak, Begini Caranya
Realme 13 Pro+ 5G dan Realme 13 Pro 5G Meluncur, Hadirkan Pengalaman Fotografi ala DSLR
Ridwan Kamil soal Timses Belum Diumumkan: Tanya ke Riza Patria
Teks Khutbah Jumat: Mensyukuri Rahmat di Bulan Maulid
Australia Stop Penyelidikan Antidumping Nanas Indonesia, Ekspor Rp 170,5 Miliar Terselamatkan
Indonesia Negara Maju atau Berkembang? Ini Penjelasan Menurut WTO dan PDB
VIDEO: Viral Oknum Provos KSOP Kendari Tendang Dagangan, Kini Jabatan Dicopot
Jung Hae In Jauhi Orang Terdekat Selama Syuting I, The Executioner, Efek Perankan Sosiopat
Rayyanza dan Ukkasya Tiru Gaya Sang Ibu, Ini 6 Momen Kebersamaan Nagita Slavina dan Zaskia Sungkar