Liputan6.com, Jakarta Pensiunan pegawai negeri sipil Ditjen Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Suciati bersaksi dalam sidang kasus e-KTP Kamis 6 April 2017. Dia mengungkap terdakwa Irman sering memberi uang kepadanya saat menjabat sebagai mantan Direktur Jenderal Dukcapil Kemendagri.
NEWS FLASH: Terdakwa Kasus e-KTP Sering Setor Uang pada Pegawai Kemendagri
Uang tersebut kemudian disalurkan ke sejumlah pejabat di Kemendagri. Salah satunya, Menteri Dalam Negeri Gamawan Fauzi.
diperbarui 07 Apr 2017, 12:48 WIBDiterbitkan 07 Apr 2017, 12:48 WIB
Video Pilihan Hari Ini
Video Terkini
powered by
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Fungsi Biji pada Tumbuhan: Peran Vital dalam Kelangsungan Hidup Tanaman
Fungsi IF Excel: Panduan Lengkap Penggunaan dan Contoh Praktis
Israel Beralih Fokus dari Gaza ke Tepi Barat Palestina
IHSG Berpeluang Koreksi, Cermati Rekomendasi Saham Hari Ini 24 Januari 2025
Cuaca Hari Ini Jumat 24 Januari 2025: Jakarta Pagi Berawan, Siang Hujan Ringan-Sedang
220 Quote Kebahagiaan yang Menginspirasi dan Menyentuh Hati
Mengenal Fungsi Troposfer: Lapisan Atmosfer Terpenting bagi Kehidupan di Bumi
Arti Gabut: Memahami Fenomena Sosial dan Cara Mengatasinya
Mimpi Melihat Genangan Air Jernih: Makna dan Tafsir Mendalam
Fungsi Ide Pokok Bacaan: Memahami Esensi Teks dengan Mudah
Transformasi Hidup Besar Bagi 3 Zodiak Menurut Ramalan Baba Vanga
Suara Hati Warga Pulau Pari yang Dikepung Reklamasi Ilegal Korporasi: Kami Ingin Hidup Sejahtera di Pulau Kami Sendiri