Liputan6.com, Jakarta Berkas kasus dugaan suap pemberian hadiah atau janji terkait kasus dugaan pelecehan seksual di Pengadilan Negeri Jakarta Utara, dengan tersangka Saipul Jamil, siap naik ke persidangan di Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat.
"Bang Ipul telah diserahkan dari penyidik ke kejaksaan. Selanjutnya kita lihat pelimpahan ke persidangan. Hanya itu saja," ujar pengacara Saipul Jamil, Halim Darmawan di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Jumat (7/4/2017).
Halim menjelaskan, kliennya akan kooperatif dan bersedia menunggu jadwal persidangan. Saipul Jamil sendiri mengaku siap duduk kembali di kursi pesakitan.
Advertisement
"Insyaallah saya siap disidang," kata Saipul.
Pada pemeriksaan sebelumnya, Jumat 24 Maret 2017, Saipul Jamil mengaku sudah menciptakan lagu untuk lembaga antirasuah dengan judul KPK. Namun, saat diminta melantunkan sedikit lagu tersebut, Saipul mengaku akan menunjukkan di persidangan.
"Nanti yah, pas persidangan. Buat penggemar bang Ipul sabar, tunggu surprise saja," kata Saipul Jamil.