Alasan Polri Periksa Kader PKS Pasuruan yang Dideportasi Turki

Pemeriksaan terhadap kader PKS yang dideportasi dari Turki merupakan prosedur yang harus dilakukan.

oleh Hanz Jimenez Salim diperbarui 10 Apr 2017, 16:11 WIB
Diterbitkan 10 Apr 2017, 16:11 WIB
Kepolisian Rilis Tersangka Penculikan Warga Malaysia
Irjen Pol Boy Rafli Amar memberikan keterangan pers di Gedung Mabes Polri, Jakarta, Senin (20/3). Dalam keterangannya, Boy Rafli menjelaskan terkait penangkapan tersangka pelaku penculikan warga negara Malaysia di Batam. (Liputan6.com/Johan Tallo)

Liputan6.com, Jakarta - Anggota DPRD Pasuruan, Muhammad Nadir Umar, yang juga kader PKS dijemput penyidik Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri di Bandara Juanda, Surabaya, setelah dideportasi pemerintah Turki.

Kepala Divisi Humas Polri Irjen Boy Rafli Amar mengungkapkan alasan Densus 88 menjemput dan memeriksa politikus PKS itu. Menurut Boy, pemeriksaan terhadap WNI yang dideportasi dari Turki merupakan prosedur yang harus dilakukan.

"Ini adalah prosedur kami. Kami sudah bekerja sama dengan kementerian di negara terkait," kata Boy di kompleks Mabes Polri, Jakarta, Senin (10/4/2017).

Boy menambahkan kerja sama itu telah dijalin dengan otoritas pemerintah Turki dan Malaysia. Mengingat banyak ditemukan kasus WNI yang berangkat ke Suriah melalui jalur Turki dan Malaysia. Tak sedikit, WNI yang turut terlibat dalam konflik Suriah dan bergabung dengan ISIS.

Menurut mantan Kapolda Banten ini, kerja sama dengan Turki dan Malaysia sengaja dilakukan guna mencegah WNI bergabung atau turut dalam konflik negara Suriah.

"Apabila otoritas setempat menemukan hal janggal dikembalikan ke negara. Ini sebagai upaya pencegahan oleh kita, untuk kerja sama. Agar tidak terlibat dalam konflik di Suriah dan Irak," ucap Boy.

Karena itu, Boy mengatakan bila ada WNI yang dideportasi dari Turki dan Malaysia maka pihaknya akan melakukan prosedur penjemputan dan pemeriksaan. Hal ini guna memperoleh keterangan apakah WNI yang dideportasi itu terlibat dalam konflik di Suriah.

"Karena kami sudah ada prosedur, maka dijemputlah. Dan hal ini sudah dimintai bahan keterangan sebagaimana juga beberapa WN kita terdahulu yang dipulangkan juga. Karena ini bentuk realisasi kerja sama. Dalam upaya pencegahan keikutsertaan WN kita," terang Boy.

Sebelumnya, Tim Densus 88 Anti-Teror menjemput Anggota DPRD Kabupaten Pasuruan dari PKS Muhammad Nadir Umar. Politikus PKS itu dijemput di Terminal T2 Bandara Internasional Juanda, Sabtu 8 April 2017 sekitar pukul 15.21 WIB, saat turun dari pesawat AirAsia dengan nomor penerbangan XT 327 rute Kuala Lumpur - Surabaya.

"Anggota DPRD tersebut bukan ditangkap, namun dijemput. Karena  setiap deportan yang berhubungan dengan Turki maupun informasi radikal dari pemerintah lain, seperti biasanya diberitahukan ke Densus 88 untuk dilakukan pemeriksaan," ujar Karopenmas Polri Brigjen Pol Rikwanto di Jakarta, Minggu 9 April 2017 kemarin.

Muhammad Nadir Umar, kader PKS ini dideportasi dari Turki melalui Malaysia bersama Anggota LSM Forum Dakwah Nusantara (FDN) Budi Mastur. Namun, Budi Mastur dijemput Densus 88 juga di Bandara Husein Sastranegara Bandung.

"Hasil interogasi, motivasi kedua WNI tersebut masuk ke wilayah Suriah dengan menggunakan cover relawan misi kemanusiaan, yang merupakan relawan dari Yayasan Qouri Umah. Rencana dana yang disalurkan oleh yayasan ini, sebesar US$ 20.000 yang akan didonasikan kepada para pengungsi di Turki dan Lebanon," jelas Rikwanto.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya