Menteri Yohana: Anak di Bawah 18 Tahun Dilarang Bekerja

Menteri Yohana Yembise menegaskan, anak-anak di bawah umur harus diberikan hak untuk bersekolah, berkreasi, dan bermain.

oleh Fachrur Rozie diperbarui 11 Apr 2017, 08:29 WIB
Diterbitkan 11 Apr 2017, 08:29 WIB
Menteri PPPA Yohana Yambise
Menteri PPPA menegaskan anak-anak di bawah umur harus diberikan hak untuk bersekolah, berkreasi, dan bermain.

Liputan6.com, Jakarta - Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Menteri PPPA) Yohana Yembise berharap, tak ada lagi eksploitasi terhadap anak. Yohana meminta masyarakat mengawasi agar tak ada lagi anak di bawah umur yang masih bekerja.

"Anak umur 0 sampai 18 tahun tak boleh bekerja, harus sekolah," ujar Yohana saat meninjau Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A) Kota Batam, Senin 10 April 2017.

Yohana menegaskan, anak-anak di bawah umur harus diberikan hak untuk bersekolah, berkreasi, dan bermain. "Tidak boleh lagi ada anak jalanan. Ini komitmen global kami, dan Pak Presiden sudah ratifikasi," kata dia.

Yohana mengatakan, akan mengkaji ulang penyebab tingkat eksploitasi terhadap anak di Tanah Air kian meningkat dari tahun-tahun sebelumnya.

"Tadinya di tahun lalu agak menurun, sekarang semakin meningkat, ini fenomena gunung es. Saya akan kaji kenapa kekerasan terhadap anak dan rumah tangga kian meningkat," ujar dia.

Untuk mengurangi tingkat eksploitasi anak, Yohana sudah melakukan koordinasi dengan pejabat-pejabat negara di pemerintah pusat hingga kabupaten.

"Kita punya struktur, saya ketua harian, Ibu Puan Maharani sebagai Ketua Nasional, dan gubernur sebagai ketua gugus tugas, dan sebagainya. Jadi kalau ada korban, koordinasi antargugus cukup lancar. Hanya sosialisasi terhadap masyarakatnya yang susah," kata Yohana.

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya