Liputan6.com, Bogor - Polres Bogor menangkap perampok sopir taksi online, Dwi Pantoro Oktavianes, yang ditinggalkan di pinggir Tol Jagorawi, Kabupaten Bogor.
Dua perampok yang berpura-pura menjadi penumpang itu ditangkap dalam waktu kurang dari 24 jam setelah kejadian.
Baca Juga
"Setelah melakukan penyelidikan, pelaku akhirnya tertangkap dini hari tadi," Kata Kasat Reskrim Polres Bogor AKP Bimantoro Kurniawan, Bogor, Rabu (12/4/2017).
Advertisement
Kedua perampok yakni Julian Daniel (20) dan Ermanto (18) ditangkap di kawasan Kebayoran Lama, Jakarta Selatan, Rabu pukul 01.00 WIB.
Dalam kasus perampokan taksi online ini, polisi menyita barang bukti berupa mobil Daihatsu Xenia, telepon genggam, dan parang.
Perampokan ini terjadi pada Selasa 11 April 2017, sekitar pukul 06.30 WIB. Bermula saat dua perampok itu memesan taksi online di dekat Terminal Kampung Rambutan, Jakarta Timur, untuk diantar ke Bogor.
Di tengah perjalanan, seorang di antara kedua perampok itu menodongkan parang sambil memaksa Dwi Pantoro Oktavianes turun dari kendaraan.
Sopir taksi online berumur 33 tahun itu sempat melawan, namun dibalas dengan sabetan parang hingga mengenai pipi dan lengan kiri, serta jempol tangannya.
Setelah tidak berdaya, Dwi ditinggalkan di pinggir Tol Jagorawi KM 36, persisnya sebelum pintu Gerbang Tol Sentul Selatan.
Para perampok kemudian membawa kabur mobil Daihatsu Xenia F 1807 FV. Dwi ditemukan Dandim 0621 Kabupaten Bogor Letkol Inf Fransisco, yang kebetulan melintas.
Sopir taksi online itu langsung dibawa ke Rumah Sakit Perta Medika Sentul City, untuk penanganan medis.
Pura-Pura Jadi Penumpang
Seorang sopir taksi online, Suharyanto, juga menjadi korban perampokan saat membawa empat perampok yang berpura-pura menjadi penumpang pada Jumat 11 November 2016.
Perampokan terjadi di Tol Jagorawi KM 30A arah Bogor. Empat perampok yang berpura-pura jadi penumpang itu naik dari Rawamangun dengan tujuan Bogor Trade Mall.
Perampokan taksi online juga terjadi di Tangerang, Banten, sebulan yang lalu. Sopir taksi bernama Muhiban dirampok Herman, yang berpura-pura menjadi penumpang di Jalan Raya Cihuni, Pagedangan, Kabupaten Tangerang, Minggu 12 Maret dini hari.
Saat melintas di Jalan Raya Cihuni atau tepatnya di seberang Gereja Chriskatredal, Tangerang, penumpang taksi online yang duduk di bangku depan itu langsung mencekik dan menendang, hingga Muhiban terjatuh ke luar mobil.