Kemenristekdikti Luncurkan Prodi Pendidikan Profesi Guru 2017

Kemenristekdikti akan membuka Program studi pendidikan profesi guru (PPG) tahun 2017.

oleh Dhimas Prasaja diperbarui 16 Apr 2017, 06:45 WIB
Diterbitkan 16 Apr 2017, 06:45 WIB
Kemenristekdikti Luncurkan Prodi Pendidikan Profesi Guru 2017
Direktur Jenderal Kelembagaan Iptek dKemenristekdikti Luncurkan Prodi Pendidikan Profesi Guru 2017. (Liputan6.com/Dhimas Prasaja)an Dikti, Patdono Suwignjo. (

Liputan6.com, Jakarta - Kementerian Riset Teknologi dan Pendidikan Tinggi (Kemenristekdikti) akan membuka Program studi pendidikan profesi guru (PPG) tahun 2017. Hal ini untuk meningkatkan mutu guru dan pendidikan di Indonesia, serta menyesuaikan pendidikan profesi yang sejalan dengan Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2005 tentang Guru dan Dosen.

"Peluncuran prodi ini untuk mendukung terbentuknya tenaga pengajar yang kompeten. Selain itu selama ini PPG masih belum sejalan UU tersebut, dan juga sebelumnya pihaknya juga telah membuka pendidikan profesi insinyur," kata Direktur Jenderal Kelembagaan Iptek dan Dikti, Patdono Suwignjo di Universitas Muhammadiyah (UM) Surabaya, Sabtu (15/4/2017).

Ia mengatakan, pendidikan profesi sesuai amanat undang-undang harus melibatkan organisasi profesi. Namun selama ini PPG tidak melibatkan organisasi profesi. Hanya instansi tertentu yang ditunjuk sebagai penyelenggaranya.

"Prodi ini bisa dibuka semua institusi perguruan tinggi. Syaratnya harus terakreditasi lembaga dan prodi S1-nya. Bisa akreditasi A atau B, kalau C ya tidak bisa," ujarnya.

Atas keberadaan prodi ini, Kemenristekdikti juga akan menghapuskan syarat peserta PPG yang harus mengikuti program Sarjana Mendidik di kawasan 3T (SM3T). Karena  menurutnya PPG bisa dibuka seluruh perguruan tinggi, baik di Jawa atau di luar Jawa.

"Tujuan SM3T dilaksanakan untuk melatih calon guru di daerah. Karena sebetulnya proses pendidikannya ituu tidak di daerah. Namun, untuk mendaftar prodi PPG ini juga tidak diharuskan fresh graduated, melainkan guru yang belum sempat mengikuti PPG juga diperkenankan," Patdono menjelaskan.

Selain itu untuk kuota Prodi PPG tiap perguruan tinggi pihaknya juga telah menentukannya karena menyesuaikan  kebutuhan guru dari Dirjen guru dan Tenaga Kependidikan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud). Hasil perhitungan kebutuhan guru berdasarkan jenjang dan jenis pelajarannya ini akan menentukan kuota setiap prodi.

"Tahun pertama masih bisa diberi hibah seperti program PPG yang ada saat ini. Kalau kuotanya akan disesuaikan dengan kualitas institusi. Kalau kampusnya bagus maksimal kuotanya 250, kalau kampusnya biasa ya 50 dulu," ungkapnya.

Patdono menambahkan, Prodi PPG ini akan dibuka dengan program pembelajaran selama 1 tahun, sama halya dengan PPG yang selama ini dilaksanakan di sejumlah perguruan tinggi yang ditunjuk pemerintah. Prodi ini akan memberikan tambahan kompetensi calon guru dalam mengajar, sama halnya keprofesian insinyur, dokter, dan lainnya.

Sementara itu, Wakil Rektor III UM Surabaya Aziz Alimul Hidayat menyambut kebijakan tersbut dengan antusias. Karena menurutnya akan dapat menambah peluang ketika UM Surabaya akan membuka prodi PPG ini.

"Apalagi tidak semua mahasiswa selama ini bisa mengikuti SM3T sebagai syarat PPG. Kami dulunya IKIP, jadi banyak lulusan kependidikan guru. Setiap tahunnya ada 200 lulusan dari enam prodi di Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan. Peluang membuka prodi pastinya bisa lebih memberi kesempatan lulusan S1 pendidikan guru kami," kata Aziz.

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya