Super Hero Turun Tangan Lindungi KPK

Super hero yang turun tangan lindungi KPK itu yakni Batman, Deadpool, Power Ranger, dan Deathstroke.

oleh Nanda Perdana Putra diperbarui 16 Apr 2017, 12:01 WIB
Diterbitkan 16 Apr 2017, 12:01 WIB
Para Superhiro Ini Siap Bantu KPK Lawan Koruptor
Sejumlah superhero menunjukkan poster saat melakukan aksi teaterikal di Bundaran HI, Jakarta, Minggu (16/4). Dalam aksi teaterikal tersebut para superhero menyuarakan untuk terus mendukung KPK. (Liputan6.com/Angga Yuniar)

Liputan6.com, Jakarta - Koalisi Save Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggelar aksi simpatik atas penyerangan salah satu penyidik senior KPK Novel Baswedan oleh orang tidak dikenal menggunakan air keras. Para super hero pun ikut menyerukan dukungan dan penyelamatan KPK di Car Free Day (CFD) Bundaran HI.

Pantauan Liputan6.com, super hero itu yakni Batman, Deadpool, Power Rangers, dan Deathstroke.

Tapi, mereka ini bukan super hero sebenarnya. Mereka merupakan para peserta aksi simpatik yang mengenakan pakaian cosplay demi menunjukkan dukungannya ke KPK.

Koordinator aksi, Tibiko Zabar Pradono, menyampaikan kehadiran tokoh super hero yang dinamakan 'Guardian of KPK' itu merupakan bentuk penegasan lembaga pimpinan Agus Rahardjo tersebut tidaklah sendiri. Relawan dan masyarakat mendampingi KPK melawan korupsi.

"Apa yang kami lakukan merupakan desakan kepada Kapolri dan Presiden Jokowi untuk mengusut tuntas teror ini," tutur Tibiko di Bundaran HI, Jakarta Selatan, Minggu (16/4/2017).

Dia mengatakan teror kepada penyidik KPK, khususnya Novel Baswedan, bukanlah yang pertama kali terjadi. Ada banyak kejadian yang diduga ditujukan ke penyidik untuk menghambat penyelidikan dan penyidikan kasus korupsi yang ditangani KPK.

"Kami siap berada di garis depan ketika ada pihak yang ingin melemahkan KPK. KPK jangan takut, jangan mundur, bahwa Guardian of KPK berada di belakang kalian," Tibiko menjelaskan.

Tibiko menyebut, teror atau intimidasi terhadap KPK dan penyidiknya merupakan bagian dari langkah pelemahan KPK. Selain itu, upaya sejumlah pihak untuk merevisi Undang-Undang KPK.

"Ancaman kriminalisasi oleh pihak tertentu yang ditujukan kepada pimpinan dan penyidik KPK juga," beber Tibiko.

Dia berharap KPK secara internal dapat segera membentuk tim khusus untuk mengawal para penyidiknya. Khususnya bagi mereka yang menangani perkara besar.

"Agar hal serupa terhadap Novel tidak terulang kembali," pungkas Tibiko.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya