KPK: Presiden Jokowi Setuju Bantu Biaya Pengobatan Novel Baswedan

Untuk satu tindakan dalam pengobatan Novel biayanya bisa mencapai kurang lebih Rp 400 juta.

oleh Hanz Jimenez Salim diperbarui 18 Apr 2017, 08:15 WIB
Diterbitkan 18 Apr 2017, 08:15 WIB
Dukungan untuk Novel Baswedan-Jakarta- Helmi Afandi-20170417
Spanduk berwajah Novel Baswedan dibawa saat sejumlah beraksi di Gedung Dwi Warna KPK, Jakarta, Senin (17/4). Mereka meminta KPK terus melindungi para penyidiknya agar mampu memberantas kasus mega korupsi e-KTP. (Liputan6.com/Helmi Afandi)

Liputan6.com, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membenarkan pihaknya meminta bantuan ke pemerintah guna membiayai pengobatan penyidik Novel Baswedan. Wakil Ketua KPK Laode M Syarif mengatakan, Presiden dan Wakil Presiden telah menyanggupi untuk memberi bantuan.

"Alhamdulillah, Presiden dan Wakil Presiden menyanggupi. Kemudian ditindaklanjuti oleh Sekjen (Sekretaris Jenderal KPK Raden Bimo Abdul Kadir) yang melakukan pertemuan dengan Menkeu," kata Laode saat rapat dengar pendapat dengan Komisi III DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin 17 April 2017.

Pihaknya, kata Laode, khawatir apabila pengobatan Novel Baswedan menggunakan dana KPK. Sebab, jika tidak sesuai peruntukannya, maka di kemudian hari bisa menjadi masalah. Karena itu, ia meminta bantuan pembiayaan dari pemerintah.

"Karena transparansi dan akuntabilitas, kami meminta bantuan pemerintah," ucap Laode.

Mengenai biaya pengobatan Novel, Laode mengaku telah mendapat informasi dari dokter yang menangani. Dokter menjelaskan bahwa untuk satu tindakan biayanya bisa mencapai kurang lebih Rp 400 juta.

"Memang agak berat kalau diserahkan ke sekjen. Karena memang tidak ada tersedia (dana) seperti itu," ujar Laode.

Sementara, Ketua Komisi III DPR Bambang Soesatyo menanyakan perihal permintaan biaya untuk pengobatan Novel ke pemerintah.

"Apa penyidik KPK tidak diasuransi? Apa dana di KPK tidak mencukupi? Mudah-mudahan tidak melemahkan KPK," ujar Bambang.

Meski demikian, dia meminta KPK agar segera mengusulkan tambahan anggaran ke Kementerian Keuangan, kemudian diajukan kepada Komisi III DPR. "Akan langsung kami setujui, sehingga tidak menyulitkan Presiden," ucap Bambang.

Kasus Novel Baswedan

Sementara, terkait penyerangan terhadap penyidik KPK Novel Baswedan, Laode meminta dukungan semua pihak, termasuk DPR, untuk mencari dan mengungkap pelaku penyerangan.

"Kami berharap dukungan masyarakat dan pemerintah agar orang di belakang peristiwa ini bisa didapatkan untuk diketahui kira-kira apa motifnya," kata Laode.

Mengenai pelaku penyerangan, Laode tidak mau berspekulasi. Ia juga enggan mengaitkan penyerangan itu dengan salah satu kasus yang ditangani Novel.

"Khusus siapa dicurigai, kami di KPK terus terang belum tahu. Karena kasus di KPK banyak sekali yang ditangani," ucap Laode.

Sebelumnya, penyidik senior KPK Novel Baswedan diserang oleh dua orang tak dikenal menggunakan air keras pada Selasa 11 April 2017 lalu. Akibat peristiwa itu, Novel mengalami luka di bagian wajah.

Novel sempat dirawat di rumah sakit khusus mata Jakarta Eye Center, Jakarta. Belakangan, mantan anggota polisi itu dibawa ke Singapura guna menjalani perawatan lanjutan.

Berdasarkan pemeriksaan polisi, cairan yang digunakan pelaku untuk menyerang Novel diketahui berjenis H2SO4 atau asam sulfat. Polisi hingga kini masih memburu pelaku.


*Ikuti Quick Count Pilkada DKI Jakarta di Liputan6.com pada Rabu 19 April 2017.

 

 

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya