Liputan6.com, Jakarta - Komisi III DPR melanjutkan rapat dengar pendapat (RDP) dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), setelah rapat sehari sebelumnya, Senin 17 April malam ditunda.
Dalam rapat tersebut, Ketua Komisi III Bambang Soesatyo meminta agar Komisi KPK membuka rekaman jika ada pernyataan Miryam S Haryani saat disidik KPK, soal adanya penekanan dari sejumlah anggota Komisi III, agar tak mengakui adanya pembagian uang dalam kasus korupsi proyek e-KTP.
"Apakah nama-nama yang disebut dalam pernyataan Miryam itu direkam atau tidak. Jika direkam kami akan minta (diperdengarkan). Kalau tidak ada pernyataan dari Miryam berarti ini kan mengada-ada," kata Bambang di ruang rapat Komisi III, Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Selasa (18/4/2017) malam.
Senada, Wakil Ketua Komisi III Desmond J Mahesa juga meminta lembaga antirasuah ini agar membuka rekaman tersebut. Ia mengngatkan, jika tidak ada bukti rekaman, berarti KPK melakukan rekayasa yang tidak valid mengungkapkan sejumlah nama anggota Komisi III yang sempat disebutkan.
Politikus Partai Gerindra ini mengaku tak ada kepentingan untuk membahas soal kasus e-KTP karena berbeda fraksi dan komisi dengan Miryam. Oleh karena itu Desmond menolak atas tuduhan dirinya menekan Miryam yang pernah menjalani penyidikan oleh KPK dalam kasus e-KTP.
"Apa kepentingan saya menekan dia, fraksi saja berbeda kan. Tinggal dibuktikan saja," ucap Desmond.
Sementara, Wakil Ketua Komisi III lainny, Benny K Harman juga meminta agar KPK membuka rekaman itu sekarang juga saat RDP. Bahkan, poitikus Partai Demokrat ini menyatakan, jika ada rekaman Miryam yang menyebutkan nama-nama anggota Komisi III DPRÂ mengintervensi kasus e-KTP, dirinya siap mundur dari jabatan pimpinan Komisi III DPR.
Advertisement
"Kapan Pak Ketua KPK buka rekaman? Kalau dibawa malam ini, malam ini saja dibuka. Saat nama kita disebut oleh KPK bisa runtuh nama baik kita jadi harus dibuktikan," kata Benny.
Jangan Dianggap Bandit
Dalam rapat itu, anggota Komisi III Fraksi PDI Perjuangan Masinton Pasaribu mempertanyakan pernyataan KPK, terkait adanya sejumlah anggota Komisi III yang menekan Miryam dalam kasus e KTP.
"Kalian sebut ada anggota Komisi III yang tekan Miryam. Siapa? Sebut saja sekalian. Jangan kalian pikir politisi itu bandit semua. Jangan bicara soal keberanian. Kami juga berani," ketus Masinton.
Ia pun mengeluhkan sikap KPK yang menurutnya tidak bisa menjaga wibawa hukum, sebab dengan begitu mudahnya mengumbar pernyataan ke publik.
"Kenapa KPK suka membocorkan hal-hal yang sensitif ke media. Hancur negara ini kalau cara penegakkan hukum seperti itu," ujar Masinton.