Revolusi Mental, 50 Ribu Narapidana Khatam Alquran Serentak

Kegiatan ini diharapkan sebagai titik balik warga binaan pemasyarakatan agar menjadi manusia seutuhnya yang menyesali perbuatan.

oleh Devira Prastiwi diperbarui 20 Apr 2017, 10:40 WIB
Diterbitkan 20 Apr 2017, 10:40 WIB
Khatam Alquran
Sebanyak 50.000 narapidana seluruh Indonesia khatam Alquran

Liputan6.com, Jakarta - Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) menggelar acara Khataman Alquran. Acara ini berlangsung di Rumah Tahanan (Rutan) Klas I Cipinang, Jakarta Timur.

Kasubag Publikasi Humas Dirjen Pemasyarakatan, Syarpani, mengatakan acara ini diikuti oleh 50 ribu narapidana seluruh Indonesia.

"Acara hari ini adalah khataman Alquran yang diikuti 50 ribu narapidana beragama Islam seluruh Indonesia, yang tersebar dalam 450 lapas dan rutan seluruh Indonesia," ujar Syarpani kepada Liputan6.com di Cipinang Jakarta, Kamis (20/4/2017).

Tak hanya itu, ia mengatakan acara ini juga akan dicatat dalam Museum Rekor Indonesia (MURI) dan berpusat di Rutan Klas I Cipinang.

"Acara akan dibuka Menteri Hukum dan HAM, serta dihadiri oleh Menristek, Menpora. Terus inisiator Nusantara Mengaji ini kan Muhaimin Iskandar. Beliau kan yang gagas diikuti oleh bantuan Beliau itu wakaf sebanyak 10 ribu eksemplar Alquran," ucap dia.

Syarpani menjelaskan, secara teknis ini adalah pesan dari Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly sebagai implementasi Revolusi Mental sesuai Instruksi Presiden Nomor 12 Tahun 2016.

"Bahwa kegiatan ini sebagai titik balik warga binaan pemasyarakatan agar menjadi manusia seutuhnya yang menyesali perbuatan, menyadari kesalahan, bersedia memperbaiki diri, dan berjanji untuk tidak mengulangi kembali tindak pidana yang pernah dlakukan, itu kan tujuannya," ujar Syarpani.

Dia mengungkapkan, Dirjen PAS, I Wayan Kusmianto Dusak, berharap kegiatan yang diikuti 450 lapas dan rutan seluruh Indonesia ini berkelanjutan.

Dari Rutan Klas I Cipinang sendiri, ada sekitar 600 narapidana yang ikut serta dalam acara Khatam Alquran ini. Di Kepulauan Riau 500 narapidana.

 

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya