Musnahkan Heroin, BNN Waspadai Paket Narkoba dari Belanda

BNN menyatakan jenis paket narkoba itu sudah tidak ditemukan lagi di Indonesia.

oleh Muhammad Radityo Priyasmoro diperbarui 20 Apr 2017, 11:09 WIB
Diterbitkan 20 Apr 2017, 11:09 WIB
BNN
BNN musnahkan narkoba jenis heroin dari Belanda. (Liputan6.com/Muhammad Radityo Priyasmoro)

Liputan6.com, Jakarta - Badan Narkotika Nasional (BNN) memusnahkan paket narkotika yang berisi 167 pil ekstasi dan 4,6 gram heroin. Paket narkoba tersebut masuk ke Indonesia dari daratan eropa.

"Ini ada kiriman narkotika jenis heroin dan ekstasi dari Belanda melalui paket pos yang diamanakan Petugas Bea Cukai Kantor Pos Pasar Baru," kata Deputi Pemberantasan BBN,  Irjen Pol Arman Depari, sebelum memusnahkan barang bukti narkoba di Kantor BNN, Cawang, Jakata Timur, Kamis (20/4/2017).

Dia menambahkan, jenis paket narkoba itu sudah tidak ditemukan lagi di Indonesia. Jika pun ada, dapat dipastikan barang itu berasal dari luar negeri. "Di sini tidak ada tumbuhannya dan tidak juga diproduksi di sini," imbuh Arman.

Karena itu, BNN akan sangat serius menangkal narkoba tersebut. Pihaknya akan memperketat pintu yang dapat digunakan pemasok narkoba dari daratan eropa itu.

"Sindikat berasal dari Eropa atau lebih jauh mungkin sampai Amerika Selatan sana ternyata mampu memasarkan narkoba di Indonesia. Mau tidak mau BNN selalu berusaha serapat mungkin menghentikan mereka," jelas Arman.

Paketan asal Belanda diamankan BNN pada 23 Maret 2017. Paket tersebut hendak dikirim kepada Jack Richard di Cempaka Putih, Jakarta Pusat.

Dari aksi ini, BNN mengamankan pria berinisail FZ (41). Atas perbuatan itu, tersangka terancam Pasal 114 ayat 2 dan Pasal 112 ayat 2 UU No.35 Tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman hukuman maksimal seumur hidup.

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya