PT KAI - Warga Manggarai Belum Sepakat soal Ganti Rugi

Perwakilan dari PT KAI mengaku sudah mendengarkan permintaan warga Manggarai.

oleh Fachrur Rozie diperbarui 26 Apr 2017, 10:59 WIB
Diterbitkan 26 Apr 2017, 10:59 WIB
Faizal Fanani/Liputan6.com
Warga Manggarai menolak penggusuran PT KAI

Liputan6.com, Jakarta - Warga RT 01 dan 02 serta RW 12, Kelurahan Manggarai, Jakarta Selatan menolak rencana PT Kereta Api Indonesia (PT KAI) untuk menggusur tanah mereka yang rencananya dilakukan hari ini.

Lahan seluas 1.150 meter persegi, termasuk 11 bangunan, empat hunian, satu bengkel dan area parkir warga akan digusur oleh PT KAI untuk pembangunan rel kereta bandara.

Warga menuntut ganti rugi ke PT KAI Rp 2 juta hingga Rp 3 juta permeter lahan mereka. Namun menurut warga pinggiran kali dan rel ini, PT KAI hanya bersedia membayar Rp 200 ribu hingga Rp 250 ribu.

Prasetyo, perwakilan dari PT KAI mengaku sejauh ini belum ada kesepakatan antara warga Manggarai dan pihaknya. Namun Prasetyo mengaku sudah mendengarkan permintaan warga.

"Belum ada kesepakatan. Permohonan mereka sudah kami dengar, dan keinginan mereka juga sudah kami sampaikan. Cuma nanti tinggal lewat humas saja nanti," ujar Prasetyo usai berbicang dengan warga Manggarai, Rabu (26/4/2017).

Prasetyo belum bisa memastikan apakah PT KAI tetap akan menggusur tanah milik warga atau tidak. Dia mengaku tak memiliki hak untuk memberikan keputusan.

"Kami sampaikan ke pimpinan dulu. Kami laporkan ke pimpinan dulu. Saya belum tahu. Hasil ini akan saya laporkan ke pimpinan. Belum ada apa-apa, hanya saling menyampaikan pendapat masing-masing," katanya.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya