Liputan6.com, Jakarta - Direktur Jenderal Pemasyarakatan (PAS) Kementerian Hukum dan HAM I Wayan Kusmiantha Dusak mengaku cukup kesulitan memberantas penyalahgunaan dan peredaran narkoba di dalam lembaga pemasyarakatan (Lapas). Padahal, sejumlah kerja sama dan koordinasi terus dilakukan oleh pihak-pihak terkait semisal polisi, BNN, dan Bea Cukai.
Bahkan, kata Wayan, pihaknya tak bisa sembarangan mengendus peredaran narkoba di dalam lapas apalagi dengan melibatkan anjing pelacak. Sebab, para warga binaan sering kali protes bila pihaknya merazia dengan melibatkan anjing pelacak.
Baca Juga
"Banyak yang protes. Alasannya tidak nyaman dengan kehadiran anjing pelacak. Mereka (warga binaan) protes karena makanan mereka dicium-cium sama anjing pelacak," kata Wayan dalam acara diskusi tentang Pemasyarakatan di kantornya, Jakarta Pusat, Rabu (26/4/2017).
Advertisement
"Apalagi napi teroris, mereka enggak mau," sambung dia.
Masalah lain yang ditemukan ketika melibatkan anjing pelacak ketika razia adalah soal ketahanan. Sebab, anjing pelacak hanya bisa bekerja beberapa jam saja.
"Kami mau beli (anjing pelacak), tapi meliharanya yang susah, karena jam kerja anjing berbeda dengan manusia. Hanya 2 jam dia (anjing) bisa mencium. Setelah itu kemampuan untuk menciumnya sudah tidak ada," terang Wayan.