Alasan Fahri Ketuk Palu soal Hak Angket KPK Meski Hujan Interupsi

Fahri Hamzah menegaskan bahwa kini keputusan hak angket telah disetujui oleh DPR RI.

oleh Lizsa Egeham diperbarui 28 Apr 2017, 13:21 WIB
Diterbitkan 28 Apr 2017, 13:21 WIB
Fahri Hamzah Ajak Masyarakat Bertafakur Usai Demo 4 November
Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah

Liputan6.com, Jakarta - Pimpinan rapat paripurna DPR Fahri Hamzah tetap mengetuk palu tanda hak angket KPK disetujui. Padahal, ada tiga fraksi yang menolak hak angket tersebut.

Fahri berkilah hal tersebut dilakukan karena mayoritas fraksi menyetujui hak angket KPK tersebut.

"Tadi mayoritas mengatakan setuju (hak angket KPK). Ya palu diketok. Yang tadi disepakati adalah setuju menggunakan hak angket," kata Fahri usai rapat paripurna di Gedung DPR RI Senayan, Jakarta Pusat, Jumat (28/4/2017).

Fahri menyebut hak angket ini berasal dari Badan Musyawarah (Bamus) untuk disetujui serta dibahas di dalam rapat paripurna DPR RI.

"Kalau fraksi-fraksi tidak memasukkan anggota atau tidak mengirimkan anggotanya untuk pembentukan pansus, maka pansusnya tidak ada. Meskipun DPR telah setuju untuk menggunakan hak konstitusionalnya‎ untuk melakukan penyelidikan. Tapi kalau surat dari fraksi-fraksi tidak menyetujui karena dengan cara tidak mengirimkan anggotanya ya hak angketnya, pansus angketnya tidak ada," ujar Fahri.

Politikus PKS itu menegaskan bahwa kini keputusan hak angket telah disetujui oleh DPR RI. "Tadi sudah diketok (palu). Berarti sudah setuju," ujar Fahri.

Terkait adanya tiga fraksi yang menolak hak angket KPK tersebut dan melakukan aksi walk out, Fahri mengaku bahwa dia sudah menanyakan sebelum mereka melakukan interupsi.

"Kan saya sudah tanya, setelah tiga fraksi tidak setuju, saya tanya fraksi lain, yang ada itu Pak Masinton. Ya sudah saya bilang ini yang terakhir, ya sudah berarti tidak ada lagi. Ya sudah saya tanya anggota, sudah selesai," pungkas Fahri.

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya