Patroli, Jakarta Mantan anggota Komisi II DPR RI dari Fraksi Partai Hanura Miryam S. Haryani ditangkap petugas gabungan KPK dan Bareskrim Polri, Senin (1/5) dini hari. Miryam ditangkap di Hotel Grand Kemang, Jakarta Selatan, bersama seorang pria. Namun, polisi belum membeberkan identitas pria tersebut. Kadid Humas Mabes Polri mengatakan Miryam tidak melakukan perlawanan saat ditangkap dan saat ini sedang diperiksa di Polda Metro Jaya sebelum nanti diserahkan ke KPK. Miryam menjadi buronan KPK karena diduga memberikan keterangan palsu di Pengadilan Tipikor terkait kasus korupsi proyek e-KTP. KPK telah menetapkan Miryam sebagai tersangka kasus pemberian keterangan palsu.
Miryam Akhirnya Ditangkap di Kemang
Miryam S. Haryani akhirnya ditangkap di sebuah hotel di Kemang.
diperbarui 01 Mei 2017, 14:24 WIBDiterbitkan 01 Mei 2017, 14:24 WIB
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
IHSG Jeblok di Tengah Kemenangan Trump, Begini Kata Bursa
Nikmati Sensasi Jogging Alami dan Segar, Simak Lokasinya Mudah Diakses dari Stasiun Bandung
Perubahan Musim? Ini 5 Strategi Ampuh untuk Rambut Sehat
8 November 1895: Wilhelm Roentgen Menemukan X-Ray
Nabi Muhammad Dituduh Zina, Gempa Laporkan Tiktokers Prof Dr Metatron ke Polda Jatim
Bunga Sempurna Adalah: Pengertian, Ciri, dan Contohnya
Kisah Keajaiban Ahmad, Santri 'Bodoh' yang Antar Sandal Mbah Kholil Bangkalan ke Makkah dalam Sekjap
Teks Argumentasi Adalah: Pengertian, Struktur, Ciri, dan Contoh Lengkap
Teks Descriptive Adalah Jenis Tulisan yang Menggambarkan Secara Rinci
Sejarah Hari Tata Ruang Nasional 8 November
Hasil Liga Europa: Brace Amad Diallo Bawa Manchester United Petik Kemenangan, Lazio Menang Dramatis
Cegah Jadi Bungkus Gorengan, Kertas Revisi Skripsi Diolah Jadi Buket Wisuda Cantik