Patroli, Jakarta Mantan anggota Komisi II DPR RI dari Fraksi Partai Hanura Miryam S. Haryani ditangkap petugas gabungan KPK dan Bareskrim Polri, Senin (1/5) dini hari. Miryam ditangkap di Hotel Grand Kemang, Jakarta Selatan, bersama seorang pria. Namun, polisi belum membeberkan identitas pria tersebut. Kadid Humas Mabes Polri mengatakan Miryam tidak melakukan perlawanan saat ditangkap dan saat ini sedang diperiksa di Polda Metro Jaya sebelum nanti diserahkan ke KPK. Miryam menjadi buronan KPK karena diduga memberikan keterangan palsu di Pengadilan Tipikor terkait kasus korupsi proyek e-KTP. KPK telah menetapkan Miryam sebagai tersangka kasus pemberian keterangan palsu.
Miryam Akhirnya Ditangkap di Kemang
Miryam S. Haryani akhirnya ditangkap di sebuah hotel di Kemang.
diperbarui 01 Mei 2017, 14:24 WIBDiterbitkan 01 Mei 2017, 14:24 WIB
Video Pilihan Hari Ini
Video Terkini
powered by
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Kabar Bagus, 3 Pemain Abroad Segera Gabung Timnas Indonesia Jelang Piala AFF 2024
Buya Yahya Bongkar Rahasia Sukses Abdurrahman bin Auf, Sahabat Nabi yang Kaya Raya
Sudah Tayang, Berikut Sinopsis Episode 1 Series True Stalker yang Tayang di Vidio
Cara Mengatasi Sakit Perut saat Haid: Panduan Lengkap
Mendikdasmen Berencana Terapkan Coding dan AI Jadi Mata Pelajaran Siswa SD, Dimulai Tahun Ajaran 2024-2025
Nuon dan RCTI Sukses Gelar Indonesian Music Awards 2024: Ini Daftar Pemenangnya!
Prabowo: Sebulan Saya Memimpin, Kabinet Merah Putih Bekerja Luar Biasa
Cara Membuat Mie Lidi yang Renyah dan Lezat
IHSG Merosot ke 7.114, Investor Asing Kembali Jual Saham Rp 3,8 Triliun
AS dan China Lakukan Pertukaran 3 Tahanan Setelah Proses Diplomasi yang Panjang
Cucu Usaha Pertamina Buka Lowongan Kerja Anak Buah Kapal, Mau?
6 Pemotretan Keluarga Joshua dan Clairine Clay, Baby Elio Gemas Pakai Belangkon