Patroli, Jakarta Mantan anggota Komisi II DPR RI dari Fraksi Partai Hanura Miryam S. Haryani ditangkap petugas gabungan KPK dan Bareskrim Polri, Senin (1/5) dini hari. Miryam ditangkap di Hotel Grand Kemang, Jakarta Selatan, bersama seorang pria. Namun, polisi belum membeberkan identitas pria tersebut. Kadid Humas Mabes Polri mengatakan Miryam tidak melakukan perlawanan saat ditangkap dan saat ini sedang diperiksa di Polda Metro Jaya sebelum nanti diserahkan ke KPK. Miryam menjadi buronan KPK karena diduga memberikan keterangan palsu di Pengadilan Tipikor terkait kasus korupsi proyek e-KTP. KPK telah menetapkan Miryam sebagai tersangka kasus pemberian keterangan palsu.
Miryam Akhirnya Ditangkap di Kemang
Miryam S. Haryani akhirnya ditangkap di sebuah hotel di Kemang.
Diperbarui 01 Mei 2017, 14:24 WIBDiterbitkan 01 Mei 2017, 14:24 WIB
Video Pilihan Hari Ini
EnamPlus
powered by
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Cerita Petani Transmigrasi 5 Desa Tuntut Keadalian Agraria sampai Menginap di ATR/BPN Jambi
Wamendikdasmen Fajar Pastikan Pendidikan Bermutu untuk Semua, Termasuk Sekolah Swasta
Orangtua Tidak Pernah Sholat Meninggal, Apakah Bisa Diganti Fidyah? Simak Penjelasan Gus Baha Sekaligus Solusinya
4 Klub yang Bakal Bersaing Perebutkan Victor Osimhen di Musim Panas 2025: Nomor 1 Manchester United
BRIN Sebut Potensi Gagal Rukyat Cukup Besar, Awal Ramadan 2025 Bisa Berbeda
Juhu Singkah, Warisan Kuliner Dayak yang Hampir Terlupakan
Arti Mimpi Pacar Selingkuh di Depan Mata: Pertanda Apa?
Jelang Ramadan, 63 Pelaku Premanisme Dibekuk di Pemalang
Wapres Gibran Bagikan Skincare Gratis: Biar Enggak Jerawatan, Beraktivitas Lebih Enak
Apresiasi Talenta Pegawai, JHL Group Berikan Penghargaan
Real Madrid Tanpa Bellingham di Liga Champions, Siapa Pengganti di Lini Tengah?
Mimpi Anak Kecil Meninggal: Tafsir dan Makna di Balik Pengalaman Tidur yang Mengganggu