KPK Telusuri Keterlibatan Pihak Lain dalam Kasus Korupsi Alquran

KPK terus mendalami keterlibatan pihak lain yang menerima aliran dana dalam dugaan korupsi Alquran di Kementerian Agama.

oleh Andi Jatmiko diperbarui 02 Mei 2017, 13:19 WIB
Diterbitkan 02 Mei 2017, 13:19 WIB

Liputan6.com, Jakarta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mendalami keterlibatan pihak lain yang menerima aliran dana dalam dugaan korupsi Alquran di Kementerian Agama. Dalam Kasus ini KPK telah menetapkan Fahd El Fouz atau Fahd A Rafiq sebagai tersangka kasus korupsi pengadaan Alquran dan laboratorium di Kementerian Agama (Kemenag) tahun anggaran 2011-2012.

Selengkapnya di

Kasus Korupsi Alquran, KPK Dalami Keterlibatan Pihak Lain

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya