Kapolri: Aksi 5 Mei Tak Perlu Kerahkan Massa Besar

Tito tidak mempermasalahkan unjuk rasa tersebut. Sebab, itu merupakan salah satu cara menyampaikan pendapat.

oleh Lizsa Egeham diperbarui 03 Mei 2017, 15:14 WIB
Diterbitkan 03 Mei 2017, 15:14 WIB
Kapolri Lantik Enam Kapolda Baru
Kapolri Jenderal Tito Karnavian memberikan Sambutan saat acara pelantikan perwira tinggi kepolisian di Mabes Polri, Jakarta, Jum'at (28/4). Hari ini Kapolri resmi melantik 6 Kapolda Baru dan Kepala Divisi Humas Mabes Polri. (Liputan6.com/Johan Tallo)

Liputan6.com, Jakarta - Kapolri Jenderal Tito Karnavian meminta aksi 5 Mei yang digelar Gerakan Nasional Pengawal Fatwa (GNPF) MUI tidak menganggu ketertiban publik.

Menurut dia, aksi 5 Mei tidak perlu karena dapat menekan hakim dalam mengambil keputusan kasus dugaan penistaan agama Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok. Kasus Ahok sendiri akan divonis 9 Mei.

"Saya pikir itu (5 Mei) tidak perlu aksi dengan jumlah cukup besar. Karena itu akan menganggu ketertiban publik meski unjuk rasa diperbolehkan undang-undang," kata Tito di Mabes Polri Jalan Trunojoyo, Jakarta Selatan, Rabu (3/5/2017).

Tito tidak mempermasalahkan unjuk rasa tersebut. Sebab, itu merupakan salah satu cara menyampaikan pendapat. Namun, dia mengimbau pihak yang tidak berkepentingan agar tidak usah hadir dalam aksi tersebut.

"Yang tidak berkepentingan tidak perlu juga berbondong-bondong datang karena akan menganggu ketertiban publik, menganggu jalan. Kalau merasa perlu jangan menganggu," tegas Tito.

GNPF MUI kembali berencana menggelar aksi damai. Unjuk rasa bertajuk Aksi Simpatik 55 ini digelar pada Jumat 5 Mei 2017 di depan Kantor Mahkamah Agung (MA), Jakarta Pusat.

Salah satu pengacara GNPF MUI Kapitra Ampera mengatakan, aksi tersebut untuk mengawal proses hukum perkara dugaan penodaan agama dengan terdakwa Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok. Ia berharap perwakilan massa dapat diterima pimpinan MA.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya