Polisi: Status Pemilik Bus Maut Ciloto Masih Terperiksa

Pemilik bus Kitran yang terlibat kecelakaan maut di Ciloto akan kembali diperiksa pada Jumat 5 Mei 2017.

oleh Achmad Sudarno diperbarui 04 Mei 2017, 12:50 WIB
Diterbitkan 04 Mei 2017, 12:50 WIB
Kecelakaan di kawasan Puncak
Kecelakaan di kawasan Puncak (Liputan6.com/ Achmad Sudarno)

Liputan6.com, Bogor - Polres Cianjur telah memeriksa pemilik bus pariwisata Kitrans untuk mengungkap kecelakaan di Jalur Puncak, Desa Ciloto, Kecamatan Cipanas, Cianjur, Jawa Barat. Akibat kecelakaan pada Minggu 30 April 2017 itu, 11 orang meninggal dunia. 

"Rabu kemarin pemilik sudah diperiksa," ujar Kasat Lantas Polres Cianjur AKP Erik Bangun Prakasa, saat dihubungi, Kamis (4/5/2017).

Erik menyebutkan, kapasitas Saadi (50), pemilik bus Kitrans masih sebagai terperiksa. Untuk mendalami kecelakaan tersebut, polisi akan kembali memeriksa Saadi pada Jumat 5 Mei 2017.

"Masih terperiksa. Yang bersangkutan baru satu kali diperiksa, besok kami panggil lagi," ujar dia.

Erik menjelaskan, Saadi nantinya akan dimintai keterangan terkait hasil temuan tim, yaitu ada beberapa kerusakan pada fisik bus, namun tetap dipaksakan membawa 34 anggota Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) Kecamatan Kebayoran Lama, Jakarta Selatan menuju Kebun Raya Cibodas.

Tidak menutup kemungkinan, Saadi menjadi tersangka dalam kasus kecelakaan maut di Ciloto. "Masih kami dalami," ujar dia.

Selain pemilik bus maut, lanjut Erik, polisi juga telah memeriksa 12 orang saksi, di antaranya warga sekitar, pemilik warung, korban selamat, termasuk kernet bus yang menjadi saksi kunci terjadinya peristiwa kecelakaan yang melibatkan 4 mobil dan 4 sepeda motor itu.

"Setelah kernet bus ditemukan Rabu kemarin, hari ini yang bersangkutan diperiksa," Erik menandaskan.

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya