Liputan6.com, Jakarta Senin (08/05/17) Menko Polhukam Wiranto memutuskan untuk membubarkan ormas Hizbut Tahrir Indonesia dengan beberapa alasan. Untuk prosedurnya, Wiranto tetap akan melalui jalur pengadilan. Pengumuman tentang pembubaran HTI ini terjadi menyusul penilaian pemerintah terhadap beberapa kegiatan HTI.