Liputan6.com, Jakarta Kepala Subdirektorat Pelayanan Informasi, Direktorat PIAK Heru Basuki mengakui sempat menerima uang Rp 40 juta dari terdakwa Sugiharto. Penerimaan uang tersebut tertuang dalam dakwaan kasus e-KTP, Irman dan Sugiharto. Dalam dakwaan, uang tersebut berkaitan dengan "bancakan" e-KTP. Namun, Heru membantah hal tersebut. Heru mengakui uang tersebut merupakan utang piutang antara dia dan Sugiharto.
Pengakuan Saksi E-KTP Terima Uang dari Terdakwa Sugiharto
Dalam dakwaan, uang tersebut berkaitan dengan "bancakan" e-KTP. Namun, Heru membantah hal tersebut.
diperbarui 08 Mei 2017, 21:05 WIBDiterbitkan 08 Mei 2017, 21:05 WIB
Video Pilihan Hari Ini
Video Terkini
powered by
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 Ramadan UpdateDahulukan Makan atau Sholat Dulu? Ini Jawaban Gus Baha
8 9 10
Berita Terbaru
Profil Raden Adipati Surya, Bupati Way Kanan yang Diperiksa Terkait Dugaan Mafia Tanah
VIDEO: Banjir Rob Rendam Ratusan Hektar Tambak dan Rumah Penduduk
Mengapa Tiktok Diblokir di Amerika Serikat? Ternyata Ini Penyebabnya
Sengketa Pilwalkot Depok 2024, Paslon Imam-Ririn Cabut Gugatan di MK
15 Makanan Khas Sumedang yang Wajib Dicoba, Tahu Legendaris hingga Cemilan Tradisional
Sederet Fakta dan Profil Vika Kolesnaya, Model Asal Belarus yang Sedang Dekat dengan Billy Syahputra
Profil Morgan Freeman, Aktor Hollywood Legendaris yang Punya Masa Kecil Penuh Tantangan
Said Tegaskan Kasus Hasto di KPK Tak Mengganggu HUT ke-51 PDIP
15 Resep Kue Simple untuk Pemula: Panduan Lengkap Membuat Kue Lezat
2 Direktur XL Axiata Mengundurkan Diri, Ada Apa?
CEO X Linda Yaccarino Buka Suara soal Meta Setop Program Cek Fakta di Facebook dan Instagram
Menteri Yandri Alokasikan Rp 16 Triliun Dana Desa untuk Swasembada Pangan