Liputan6.com, Jakarta Kepala Rutan Cipinang Asep Sunandar menegaskan, pihaknya akan memperlakukan Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok sama dengan tahanan lain. Ahok nantinya, kata Asep, akan menempati blok tahanan pidana umum.
Ahok tiba di Lapas Cipinang, Selasa (09/05) sekitar pukul 11.30 WIB usai divonis hakim dengan hukuman 2 tahun penjara. Hukuman dari hakim lebih berat dibanding yang diajukan saat sidang tuntutan oleh JPU.
Advertisement