Ditahan di Cipinang, Ahok Tidak Akan Diperlakukan Istimewa

Kepala Rutan Cipinang Asep Sunandar menegaskan, pihaknya akan memperlakukan Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok sama dengan tahanan lain.

oleh Isna Setyanova diperbarui 09 Mei 2017, 15:51 WIB
Diterbitkan 09 Mei 2017, 15:51 WIB

Liputan6.com, Jakarta Kepala Rutan Cipinang Asep Sunandar menegaskan, pihaknya akan memperlakukan Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok sama dengan tahanan lain. Ahok nantinya, kata Asep, akan menempati blok tahanan pidana umum. 

Ahok tiba di Lapas Cipinang, Selasa (09/05) sekitar pukul 11.30 WIB usai divonis hakim dengan hukuman 2 tahun penjara. Hukuman dari hakim lebih berat dibanding yang diajukan saat sidang tuntutan oleh JPU.  

 

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya